BPJS Ketenagakerjaan Riau Bayar Klaim Rp 604 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Riau Bayar Klaim Rp 604 Miliar
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membawahi wilayah Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri) telah membayarkan klaim sebesar Rp 604 miliar bagi tenaga kerja pada tiga provinsi itu.
 
"Klaim jaminan sosial, hari tua, kerja, kematian, pensiun di BPJS Ketenagakerjaan dari Januari hingga kini mencapai Rp 604 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Afdiwar Anwar di Pekanbaru, Minggu.
 
Afdiwar Anwar menjelaskan besaran klaim itu menjadi ukuran bagi dunia ketenagakerjaan di Sumbar, Riau, Kepri bahwa jaminan tersebut masih sangat dibutuhkan pekerja setempat.
 
Terlebih saat ada masalah terhadap keselamatan jiwa pekerja itu sendiri. "Klaim menandakan betul-betul tenaga kerja kita butuh perlindungan sosial," katanya.
 
Ia menjelaskan peserta aktif di Sumbar, Riau, Kepri mencapai 800.000 tenaga kerja.
 
Dari jumlah tersebut yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dibayarkan klaimnya senilai Rp 604 miliar.
 
"Ada 4.500 pekerja alam kecelakaan kerja sejak Januari tahun ini," katanya dan menambahkan, meninggal dunia hampir 800 orang.
 
Ia menjelaskan sosialisasi ajakan kepada pekerja terus dilakukan, agar mendapat perlindungan dan jaminan ketika terjadi risiko dalam pekerjaanya.
 
"Kami mengimbau para pekerja agar ikut layanan program BPJS Ketenagakerjaan supaya bisa menjamin keluarganya," katanya.
 
Pihaknya selalu ingin menyampaikan kepada setiap pekerja harus menjaminkan dirinya, bisa lewat program BPJS Ketenagakerjaan yang kini sudah tersedia.
 
Saat ini BPJS memiliki tiga pilar yang menjadi kinerjanya, jika itu sudah terpenuhi maka disebut berhasil.
 
"Ukuran kinerja BPJS Ketenagakerjaan itu terkait dengan besaran pekerja yang terlindungi, tingkat pelayanan dan nilai dari manfaat yang kami berikan," katanya. (R02/Ant)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index