PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Terungkapnya jaringan peredaran narkotika di dalam jaringan Hfs (30 ) bermula dari informasi yang menyebutkan kalau tersangka baru saja mendapatkan pasokan kiriman dari luar negeri.
Guna memancing Hfs keluar, aparat kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan penelusuran dengan melakukan operasi undercover buy.
Setelah berhasil melakukan komunikasi, aparat kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Riau pun menyusun kesepakatan untuk melakukan pembelian sebanyak 10.000 butir pil ekstasi serta 1 kilogram sabu.
Pancingan aparat pun berhasil. Hfs menyepakati melakukan transaksi di Depan Stadion RUmbai Jalan Yos Sudarso, Senin, 12 Desember 2016 sore.