LANGGAR PERDA... Dinihari Tadi, 9 Warnet di Pekanbaru Ditutup Paksa

LANGGAR PERDA... Dinihari Tadi, 9 Warnet di Pekanbaru Ditutup Paksa
Patugas saat menutup operasional warnet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Satpol PP Pekanbaru  BPT PM kembali melakukan razia warnet, Kamis, 15 Desember 2016.
 
Sembilan lokasi warnet dan game online terpaksa ditutup oleh petugas karena beroperasi diluar jam operasional.
 
Lokasi warnet yang dirazia petugas masing-masing berada di Jalan Delima dan Jalan Paus Pekanbaru.
 
Seluruh warnet yang ada di dua ruas jalan ini beroprasi lewat dari pukul 22.0 WIB, hal itu jelas melanggar perda dan perwako Pekanbau. Petugas kemudian menutup paksa warnettersebut dan menegur pemiliknya.
 
"Sesuai ‎Perda nomor 6 tahun 2015 dan Perwako nomor 49 tahun 2016 tentang penataan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi, Warnet dan game online hanya boleh beroprasi sampai pukul 22.00 Wib,"kata Kepala Bidang Kominfo Dinas Perhubungan KotaPekanbaru, Maisisko, Kamis, 15 Desember 2016. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index