Terkait Tidak Ada IMB Perumahan PT Serikat Putra 

Kakan Satpol PP: Kita Siap 1.000 Persen Laksanakan Eksekusi di Lapangan

Kakan Satpol PP: Kita Siap 1.000 Persen Laksanakan Eksekusi di Lapangan
H Abubakar, Kakan Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) -Pemerintah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap melaksanakan eksekusi dilapangan terkait persoalan tidak adanya izin IMB Perumahan PT Serikat Putra. 
 
"Satuan Satpol PP telah siap 1000 persen melaksanakan eksekusi di lapangan, apalagi menjaga stabilitas keamanan daerah. Terlebih-lebih dalam konteks  menjalankan peraturan daerah (Perda)," ucap tegas H Abubakar, Kakan Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
 
Apalagi, sambung mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Pemerintah Kabupaten Daerah telah memberikan intruksi jelas kepada Badan Penanaman Modal Perizinan Pelayanan Terpadu (BPMP2T) dan Satpol PP untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu terkai Izin IMB Perumahan PT Serikat Putra.
 
"Langkah kita selanjutnya adalah berkoordinasi dengan BPMP2T terlebih dahulu, disitu juga kita bicarakan lebih lanjut. Termasuk kapan waktu untuk melakukan eksekusi dilapangan," papar H Abubakar, seraya melanjutkan saat ini pihak BPMP2T akan melaksanakan pertemuan bersama PT Serikat Putra.
 
Jika hasilnya nanti perusahaan ini tetap membandel dan tidak ada itikad baik untuk melengkapi izin IMB perumahan elit mereka, maka sikap kita jelas adalah meng eksekusi di lapangan. 
 
Sebagama informasi yang beredar, Perumahan elit milik PT Serikat Putra tidak dilengkapi dengan Izin IMB. Hal ini tidak bisa kita biarkan, ini jelas merugikan daerah dan melanggar sekaligus mengangkangi ketentuan Perda.
 

 

"Iya, ini tentu mengangkangi Perda no 6 tahun 2016 tentang bangunan dan gedung,"ujar H Abubakar, dan ini tidak bisa kita diamkan, sebab disini negara telah dirugikan. Sampai berita ini naik, media ini belum menghubungi PT Serikat Putra. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index