Jika Kedapatan Pungli, Sekdako Sebut ASN Pemko Bakal Dipecat

Jika Kedapatan Pungli, Sekdako Sebut ASN Pemko Bakal Dipecat
M Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tampaknya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serius untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) di Kota Pekanbaru. 
 
"Jika kedapatan ASN yang melakukan pungli, kita akan pecat. Ini tak main-main, karena imbauan larangan pungli berdasarkan instruksi langsung dari Presiden," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBs, pada Senin, 19 Desember 2016.
 
Jadi ASN sebagai seorang pelayan masyarakat, ia meminta agar memberikan yang terbaik tanpa harus meminta imbalan. Karena, beberapa SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
 
"Kepala SKPD masing-masing harus selalu memberikan penegasan untuk tidak melakukan pungli. Kalau ada, pegawai di SKPD yang kedapatan pungli, bukan hanya ASN saja yang kenak sanksi, Kepala SKPD nya juga akan dievaluasi," tegasnya.
 
Adanya tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, menurutnya sangat diperlukan. Jadi, kebiasaan masyarakat untuk memberi, dan ASN menerima imbalan juga akan hilang dengan sendirinya. Dengan begitu, secara otomatis kepercayaan masyarakat umum kepada ASN bisa kembali meningkat.
 
"SKPD yang bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini kan memang rawan, untuk itu mari bersama-sama saling memberikan pengawasan di lapangan dan laporkan jika melihat adanya aksi pungli di Pekanbaru," tegasnya.
 
Saat ini, kata M Noer, beberapa SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah ada yang memasang stiker larangan pungli seperti yang terpasang di loket pelayanan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index