Diberi Waktu Sampai 15 Januari 2017

TERBUKTI JELAS... Perumahan PT Serikat Putra Tak Kantongi IMB

TERBUKTI JELAS... Perumahan PT Serikat Putra Tak Kantongi IMB
Tim Pemkab Pantau bangunan PT Serikat Putra tampa IMB
BANDARPETALANGAN (RIAUSKY.COM) - Manajemen PT Serikat Putra tidak bisa berkutik, pasalnya Tim Pemkab Pelalawan temukan banyak bangunan yang tidak dilengkapi IMB. Hal ini didapat setelah dilakukan kroscek perizinan di lapangan.
 
"Ya, ini sangat mencengangkan kita, perusahaan sekiliber PT Serikat Putra tidak memiliki izin IMB. Disamping merugikan negara, perbuatan ini juga masuk pada perbuatan melanggar hukum," jelas Abubakar Kakan Salpol PP didampingi Devitzon ka BPMP2T, Ka BLH Syamsul Anwar, Kadis Tata Kota, Masrun, Camat Bandar Petalangan Amri Juhaza, Dan Camat Bunut Faizal
 
Untuk itu, sambung H Abubakar, atas perbuatan ini PT Serikat Putra diminta dengan tegas untuk melengkapi data-data perizinan sebelum tanggal 15 Januari 2017.
 
"Yang jelas izin tak lengkap dan mereka tidak bisa menujukan sama kita, namun demikian kita berikan kesempatan sampai tanggal 15 Januari 2017 untuk melengkapi selanjutnya mengurus perizinan, sampai batas waktu yang telah disepakati ternyata perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengurus izin maka langkah dan kebijakan bisa secara tegas kita lakukan," tutur H Abubakar bernada tegas
 
Kemudian lagi, tambah mantan Kaban Damkar ini, diatara langkah yang dapat dilakukan diantaranya dengan mengosongkan bangunan yang dimaksud.
 
"Ya, kalau tidak ada itikad baik, kita segel, dan minta untuk dikosongkan bangunan yang dimaksud untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran. Namun sebelum sampai kesitu kita berikan mereka waktu," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

#PT SERIKAT PUTRA

Index

Berita Lainnya

Index