WADUH... Pemko Hanya Terima PAD Rp32 Juta dari Retribusi Sampah?

WADUH... Pemko Hanya Terima PAD Rp32 Juta dari Retribusi Sampah?
M Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Angan-angan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadikan retribusi sampah sebagai sumber potensial dalam pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tampaknya masih sangat jauh dari harapan.
 
Rencananya, per tahunnya Pemko Pekanbaru menargetkan Rp 34 miliar lebih masuk ke kas daerah dari Retribusi sampah ini.
 
Retribusi sampah sendiri dipungut oleh LKM RW dan THL DKP. Dimana LKM RW bertugas memungut dari rumah ke rumah sementara THL DKP memungut di bangunan- bangunan dan jalan protokol.
 
Meski mengaku telah mengeluarkan biaya yang besar untuk pengelolaan sampah di kota Pekanbaru. Namun yang diterima sangat jauh dari harapan.
 
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBs, pada Kamis, 22 Desember 2016 di kantor Wali kota Pekanbaru.
 
"Realisasinya tahun ini hanya Rp32 juta tak sampai, 6,5 persen masih sangat jauh sekali dari target kita. Memang banyak kita menemui kendala di lapangan," kata M Noer.
 
Sekdako beralasan rendahnya pencapaian target ini disebabkan karena program retribusi sampah yang dipungut LKM RW dan THL DKP, ini baru berjalan mulai bulan September 2016 lalu.
 
"Masalah lain dari 714 LKM RW baru sekitar 39 LKM RW yang baru aktif menyelesaikan kontrak dengan kita. Masih sekitar 675 LKM RW yang belum aktif," ungkapnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index