Enam Bulan Tak Dibayarkan

Pemkab Kuansing Cuma Sanggup Bayar Dana Sertifikasi Guru 2 Bulan, Sisanya...

Pemkab Kuansing Cuma Sanggup Bayar Dana Sertifikasi Guru 2 Bulan, Sisanya...
Muharman
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Pemkab Kuansing berencana membayar dana sertifikasi guru untuk dua bulan dari sisa enam bulan yang harus dibayarkan untuk tahun anggaran 2016. Sementara sisanya empat direncanakan dibayarkan pada tahun 2017 yang akan datang.
 
Hal tersebut dikatakan Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd saat ditanya wartawan diruang kerjanya, Kamis, 22 Desember 2016.
 
"Kita hitung-hitung dana sertifikasi yang masih ada, ternyata masih dapat dibayarkan untuk dua bulan, sementara empat bulan direncanakan tahun anggaran 2017 yang akan datang," ujar Muharman.
 
Diakui Muharman, sebagaimana surat Kementrian Keuangan, kabupaten Kuansing sudah terdapat kelebihan dana sertifikasi yang ditransfer pusat, sehingga mereka tidak akan menstransfer dana sertifikasi untuk tri wulan III dan IV tahun anggaran 2016.
 
Dari verifikasi ujarnya, sisa dana tersebut selama ini digunakan untuk kegiatan bidang pendidikan juga, seperti bangunan sekolah bukan sektor lain. 
"Selama ini tidak bermasalah karena setiap tahun pusat tetap menstransfer  dana sertifikasi walau sisanya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan juga,"ujar Muharman.
 
Nnamun ketika Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani kementrian keuangan melakukan pendataan transfer dana sertifikasi ke seluruh daerah. "Bagi daerah yang berlebih langsung distop," ujar Muharman.
 
"Sekarang dari perhitungan dana sertifikasi yang tersisa masih ada dana yang dapat dibayarkan untuk dua bulan. Kalau dibayarkan dua bulan berarti masih ada empat bulan dana sertifikasi guru tahun anggaran 2016 yang harus dibayarkan, dan direncanakan tahun anggaran 2017," ujarnya.
 
"Surat perintah pencairan dana pembayaran sertifikasi untuk dua bulan sudah Saya teken, Dinas Pendidikan akan memproses dan disalurkan ke guru," pungkasnya. (R12/Ktc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index