PT SERIKAT PUTRA TERANCAM DITUTUP, Devitzon: Tak Hanya IMB, TDP dan SIUP Juga Sudah Mati

PT SERIKAT PUTRA TERANCAM DITUTUP, Devitzon: Tak Hanya IMB, TDP dan SIUP Juga Sudah Mati
Tim Pemkab Pantau bangunan PT Serikat Putra tanpa IMB
BANDARPETALANGAN (RIAUSKY.COM) - Di samping tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk ratusan perumahan elit milik perusahaan, ternyata setelah dilakukan kroscek sementara, banyak Izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mati.
 
"Ya, dari data yang berhasil kita miliki sementara, SIUP dan TDP PT Serikat Putra juga telah lama mati," jelas Devitzon Kaban BPMP2T, 
 
"Kejadian ini memang mencengangkan kita. Dan ini terpaksa kita tindak tegas, agar kedepan perusahaan lain tidak berbuat yang menyebabkan kerugian negara," tuturnya.
 
Untuk itu Ia meminta perusahaan ini untuk melengkapi dokumen-dokumen perizinan, sebelum tanggal 15 Januari. 2017, sesuai kesepakatan dengan perusahaan. 
 
"Kendati langkah tegas saat ini bisa kita lakukan, baik penyegelan dan penutupan operasional dan produksi perusahaan, namun kita berikan  toleransi waktu kepada perusahaan dahulu," tambahnya. 
 
Kemudian Perlu disampaikan juga sambung Devitzon kegiatan kroscek ke lapangan ini juga jangan diartikan sebagai usaha untuk menghambat investasi masuk ke daerah. 
 
"Jadi kita turun bukan menghambat investor masuk ke daerah kita. Kita hanya memastikan perusahaan mematuhi peraturan undang-undang dan Perda. Kemudian disisi lain keberadaan perusahaan juga harus dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah melalui pajak retribusi nya. Apa jadinya jika perusahaan tidak mengurus perizinan, tentu jelas-jelas merugikan daerah dan dalam arti luas merugikan negara," jelasnya. 
 
Masih ditempat yang sama, Kasat Pol PP H Abu Bakar,S.Sos,M.Ap mengatakan dan sekaligus memastikan tim Pemerintah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan tidak akan sekali saja turun ke PT Serikat Putra.
 
"Ini saya kasih ingat sama majemen PT Serikat Putra, dan pesan saya tolong sampaikan kepada pimpinan tertinggi. Ke depannya Tim ini kembali akan turun (tergantung kondisi,red) untuk melakukan upaya dan langkah-langkah yang dinilai strategis. Bisa saja langkah Kedepanya berupa penyegelan, pengosongan bangunan, pembongkaran bangunan. Sebelum langkah tegas kami terapkan, akan lebih baiknya mereka mengurus dan melengkapi perizinan perusahaan mereka. Sebab ini kewajiban mereka," ucap tegas Kasat Pol PP ini. (R09)

Listrik Indonesia

#PT SERIKAT PUTRA

Index

Berita Lainnya

Index