BANYAK YANG ILEGAL... BPT-PM Minta Pemilik Tempat Karaoke Segera Urus Izin

BANYAK YANG ILEGAL... BPT-PM Minta Pemilik Tempat Karaoke Segera Urus Izin
M Jamil, Kepala BPTPM
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pelayanananan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Pekanbaru meminta kepada pemilik usaha karoeke untuk taat terhadap aturan yang ada. 
 
Pihaknya juga meminta kepada pemilik usaha tersebut agar segera mengurus perizinan usahanya. Namun sebelum mengurus perizinan, Kepala BPT-PM Pekanbaru, M Jamil, meminta kepada pemilik usaha untuk melengkapi semua persyaratan. Sehingga saat izin tersebut diajukan ke BPT PM bisa segera diproses.
 
"Sebelum mengurus perizinannya, pemilik usaha karoeke harus mendapatkan rekomendasi dari BLH, Camat, Lurah, Dinas Pariwisata. Tidak boleh menggangu ketentraman masyarakat dan harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat dengan melibatkan RT,RW lurah serya camat. Tidak boleh berdekatan dengan rumah ibadah atau sekolah. Kalau rekomendasinya belum lengkap kita tidak akan proses izinya," paparnya.
 
Sejumlah tempat karoeke keluarga di Pekanbaru diduga beroprasi tanpa mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru. 
 
Berdasarkan data di Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru hanya ada sekitar 20 tempat karaoke keluarga di Pekanbaru yang memiliki izin.
 
Pihaknya menduga ada banyak tempat karoeke keluarga di Pekanbaru yang tidak memiliki izin. Apalagi belakangan ini karoeke keluarga bermunculan di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index