Koordinasi dengan PLN WRKR, Mulai Hari Ini, Lampu Jalan tak Padam Lagi

Koordinasi dengan PLN WRKR,  Mulai Hari Ini, Lampu Jalan tak Padam Lagi
Lampu penerangan jalan umum.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sempat dilakukan pemadaman aliran listrik akibat belum membayarkan kewajiban tunggakan listrik sebesar Rp19 miliar, PLN akhirnya sepakat untuk tifdak melanjutkan langkah pemadaman terhadap lampu penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru. 

Kebijakan penghentian pemadaman tersebut akan mulai dilakukan mulai Jmat, 30 Desember 2016 malam nanti.
 
Kesepakatan tersebut dilakukan setelah pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger berkoordinasi dengan jajaran pimpinan PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR).
 
Diakui Edwar Sanger,  pemadaman lampu jalan dilakukan  sebagai konsekuensi terlambatnya pembayaran hutang, sangat merugikan masyarakat dan bisa memancing terjadinya gangguan keamanan bagi pengguna jalan.
 
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dwi selaku Manager SDM dan Umum PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Dan kita mengakui ada tunggakan itu. Tadi kami jelaskan juga kondisi riil keuangan Pemko. Dan Alhamdulillah semua pihak PLN bisa memahami kondisi ini, nanti malam tidak ada pemadaman lagi," ungkap Edwar.
 
Lebih jauh dipaparkan Edwar, dalam koordinasi tersebut dirinya memaparkan terkait kondisi keuangan Pemko yang mengalami rasionalisasi atau penyesuaian akibat adanya pemotongan dari pusat.
  
"Memang masyarakat dibebankan biaya PJU dan itu masuk ke dalam PAD Pekanbaru. PAD itu merupakan bagian dari sumber APBD, dan mekanisme pencairan dan penganggarannya juga ada. Gak bisa uang yang terkumpul langsung kita bayarkan," katanya, pada Jum'at, 30 Desember 2016.
 
Sebab itu, Edwar memastikan pembayaran hutang tunggakan listrik PJU (Penerangan Jalan Umum) bakal dilaksanakan pada APBD 2017 mendatang. 
 
"Tahun 2017 kita anggarkan, tadi pihak PLN sudah mengerti. Karena ini berkaitan dengan kepentingan umum, makanya kita prioritaskan tahun depan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index