Kewenangan Diambil, Lima Pegawai Distamben Rohul Pindah ke Pemprov Riau

Kewenangan Diambil, Lima Pegawai Distamben Rohul Pindah ke Pemprov Riau
Kadistamben Rohul, Yusmar.

PASIR PENGARAIAN(RIAUSKY.COM)- Penarikan kewenangan untuk pengelolaan sektor pertambangan dan energi berdampak pada rasionalisasi pada organisasi perangkat daerah (ODP) di Kabupaten dan kota.

Di Rokan Hulu, selain dilebur, sejumlah pejabat teknisnya pun kini bersiap pindah ke lingkungan Pemprov Riau.

Kepada Riausky.com, Jumat 30 Desember 2016, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu Drs Yusmar MSi mengungkapkan, berdasarkan aturan yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah pusat terkait pelimpahan kewenangan sektor pertambangan dan energi yang dari Pemerintah Kabupaten  ke Pemerintah Provinsi, maka sebanyak lima orang pegawai dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu siap pindah ke Pemprov Riau.

"Aturan soal pelimpahan kewenangan itu sudah jelas dari pemerintah. Maka sudah semestinya diikuti." Papar Yusmar.

Lima pegawai Distamben Rohul yang akan pindah tersebut yaitu, kepala dinas, sekretaris, juga dua orang pejabat eselon III dan Satu Orang pejabat eselon IV.(R19).

Listrik Indonesia

#Rokan Hulu

Index

Berita Lainnya

Index