SELATPANJANG(RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Meranti dalam hal ini Bagian Humas Sekdakab. Meranti menggelar Coffee Morning bersama insan Pers baik cetak maupun elektronik Se-Kabupaten Meranti.
Kegiatan Coffee morning juga dikemas dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang melibatkan seluruh Kepala SKPD Pemkab Meranti.
Acara Silahturahmi sekaligus penyatuan persepsi terkait penyediaan informasi bagi rekan media dan pihak lainnya itu dipusatkan di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang, Jum'at 30Desember 2016.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Kabupaten Meranti H. Said Hasyim, Plt. Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM, Kabag Humas Helfandi, Kepala SKPD, puluhan insan Pers baik Cetak dan Elektronik yang biasa menginformasikan kegiatan Pemda Meranti dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Said Hasyim yang membuka kegiatan berharap, dapat mempererat silahturahmi dan kerjasama antara Pemda dan insan Pers, sebagai rekanan penyebarluasan informasi Pemda ke maayarakat.
Dikatakan Wabup, Pemkab. Meranti sangat menyadari peran dan fungsi Pers, tanpa insan Pers peran Humas sebagai corong Pemerintah Daerah tentu tidak maksimal untuk itu dibutuhkan Media Masa yang bisa menyampaikan informasi itu baik melalui media cetak maupun secara elektronik TV, Online dan radio.
"Peran Pers sangat penting untuk menginformasikan apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan ke depan, saya berharap kerjasama dengan insan Pers lebih baik lagi, Pemda sangat membutuhkan rekan Pers," ujar Wabup, yang juga menegaskan akan mencoba mengakomodir hal lainnya termasuk kerjasama antar media sesuai kemampuan Pemda.
Sementara itu melalui Rakor PPID, Wabup berharap, kedepan baik insan Pers maupun pihak-pihak yang membutuhkan segala informasi dari Pemerintah Daerah, mendapat pelayanan yang optimal. Hal itu seiring amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dan Perbup No. 21 Tahun 2012, Tentang Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kab. Meranti. Dan Keputusan Bupati, No. 53.1 tahun 2012, tentang penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID dilingkungan Pemkab Meranti.
"Kepada Ketua SKPD, semua informasi yang dibutuhkan Publik harus disampaikan secara terbuka, jika tidak masyarakat bisa menggugat, dan dapat disidang oleh Komisi Komisi Keterbukaan Informasi (KI), untuk itu saya minta SKPD mempelajari peraturan tersebut, dan penyaluran informasi kepada Publik berjalan baik, hal itu juga untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang simpang siur di masyarakat," ujar Wabup.
Dalam kegiatan yang berlangsung hangat, dan dihadiri oleh awak media Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, juga digelar dialog yang dipimpin Plt. Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM, dalam moment itu disampaikan berbagai hal baik yang berasal dari rekan Pers maupun Pemda sendiri terkait penyediaan informasi dan Publikasi media. Termasuk juga kerjasama media yang dijalankan oleh Bagian Humas Sekdakab. Meranti.
Rekan Pers berharap, dalam menjalankan fungsi Jurnalistik segala informasi yang dibutuhkan terkait isu yang berkembang dimasyarakat dapat diperoleh secara transparan dan terbuka, baik dari Humas selaku corong informasi Pemerintah Daerah maupun SKPD terkait yang dikonfirmasi. Dalam mendukung operasionalnya rekan media juga berharap Pemda dapat mengakomodir pemasangan Iklan, Adventorial, maupun Galeri. Keterbatasan anggaran saat ini yang dimiliki oleh Pemda untuk mengakomodir juga disadari oleh insan Pers, namun besar harapan, semua kepentingan media dapat terakomodir secara adil sesuai aturan dan kelengkapan administrasi.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang itu, disepakati beberapa poin penting baik oleh PPID selaku penyedia informasi, Humas sebagai corong Pemda dan rekan Pers sebagai mitra penyaluran informasi. (R16)
- Otonomi
- Kepulauan Meranti
Silahturahmi dengan Insan Pers, Pemkab Meranti Gelar Coffee Morning dan Rakor PPID
Redaksi
Jumat, 30 Desember 2016 - 22:43:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
DKP Pekanbaru CPCL Kesiapan Program Penyediaan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal 2024
Rabu, 24 April 2024 - 18:13:52 Wib Otonomi
Anggota DPRD Riau Terpilih, Nalladia Ayu Rokan Jalani Prosesi Pernikahan Berandam dan Malam Berinai
Rabu, 24 April 2024 - 14:21:43 Wib Otonomi
Dinas PUPR Pekanbaru Tak Mampu, Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Pemprov Riau
Selasa, 23 April 2024 - 11:59:12 Wib Otonomi