BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Hingga hari terakhir tutup tahun anggaran 2016 Jumat, 30 Desember 2016, dana bagi hasil (DBH) Migas yang diharapkan pemerintah kabupaten Bengkalis dari pemerintah pusat untuk membayar kegiatan yang sudah berjalan, tak juga ditransfer.
Dengan tak ditransfernya DBH triwulan IV sebesar Rp 600 milyar lebih itu oleh pemerintah pusat, otomatis Pemkab Bengkalis tak dapat membayar kegiatan barang dan jasa yang sudah diselesaikan oleh rekanan .
Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Kabag Keuangan Setdakab Bengkalis Bustami HY ditemui usai pelantikan pejabat Jumat, 30 Desember 2016 di lantai 4 kantor Bupati Bengkalis, mengaku juga risau dengan tak dapatnya dibayarkan kegiatan yang sudah berjalan.
“Bagaimana lagi,kondisi ini juga tak kita inginkan. Namun tak hanya Bengkalis yang mengalami hal seperti ini. Daerah lain juga banyak yang belum menerima dana bagi hasil ini,”ujar Amril seperti dilansir dari riaulantang.
Jika diestimasikan tambah Bustami, ada sekitar 200 milyar kegiatan yang sudah berjalan yang tak dapat dibayarkan dan menjadi utang yang harus dibayarkan pada 2017.
Namun berapa jumlah konkritnya utang pemkab Bengkalis pada pihak ketiga ini, bagian keuangan kata Bustami akan minta rekap ke semua SKPD terkait kegiatan yang belum dibayarkan.
Pantauan di kantor Bupati Bengkalis, meski sudah mendapat kabar bahwa rekanan tak dapat menerima terminj proyek karena kas daerah Bengkalis kosong, namun rekanan tetap ramai mendatangi bagian keuangan, berharap SP2D keluar.
Untuk mengantisipasi hal tak diinginkan, pemkab Bengkalis menempatkan anggota Polres Bengkalis melakukan pengamanan di Bagian Keuangan.
Jumat siang Kabag Keuangan Bustami pun langsung melakukan pertemuan dengan para rekanan di lantai IV Kantor Bupati, untuk menjelaskan masalah keuangan daerah yang kosong.
“Saat pertemuan tadi, Kabag Keuangan menjelaskan, jika dana bagi hasil belum juga diterima Pemkab Bengkalis, maka akan dilakukan penundaan pembayaran, sampai bulan Maret 2017 nanti,”kata salah seorang rekanan dari kontraktor usai pertemuan. (R04/i)
Listrik Indonesia