Sempat Diperiksa, Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi Langsung Ditahan di Mapolda Riau

Sempat Diperiksa, Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi Langsung Ditahan di Mapolda Riau
Heru Wahyudi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, tersangka kasus korupsi dana hibah bantuan Sosial (Bansos) 2012 resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
 
Kepastian itu disampaikan Kapala Polda (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam ekspose akhir tahun, Sabtu 31 Desember 2016.
 
"Kemarin sudah ditahan. Kebetulan saya sempat lihat di sel dan ngobrol dengan dia," terang Kapolda untuk mengkonfirmasi penahanan tersebut.
 
Dijelaskan Zulkarnain, Heru Wahyudi ditahan semenjak  Jumat, 31 Desember 2016 lalu. Direncanakan, selasa, 3 Desember 2016 yang akan datang, berkas perkara Heru Wahyudi akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,'' ungkap Kapolda.
 
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, Heru Wahyudi sempat dua kali mangkir dari panggilan yang dilakukan penyidik Reskrimsus Polda Riau terkait dugaan keterlibatan pada korupsi dana Bantuan Sosial Pemkab Bengkalis tahun 2016.
 
Heru Wahyudi sendiri sebelumnya sudah sitetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang juga melibatkan sejumlah nama-nama besar di bengkalis, diantaranya Mantan ketua DPRD Jamal Abdillah, Bupati bengkalis, Herliyan Saleh, mantan Wakil ketua DPRD Hidayat tagor, dan beberapa nama lainnya dengan total dugaan kerugian negara  sebesar Rp31 miliar. 
 
Dari nama-nama tersebut, tujuh diantaranya sudah berproses di Pengadilan dan diantaranya sudah diputuskan bersalah dan lama hukuman yang berbeda. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index