Anggaran Kegiatan Belum Dibayarkan Pemda

BENTANGKAN SPANDUK... Begini Isi Curhatan Para Rekanan di Bengkalis

BENTANGKAN SPANDUK... Begini Isi Curhatan Para Rekanan di Bengkalis
Spanduk yang yang dipasnag para rekanan Pemkab Bengkalis
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Sejumlah rekanan di Bengkalis 'mencurahkan hati  atau curhat' dengan mamasang spanduk di sejumlah kantor di Kota  Bengkalis sejak Senin (2/1/17) petang kemarin. 
 
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memberikan solusi terkait belum dibayarkannya sejumlah kegiatan atau proyek tahun anggaran 2016, diakibatkan akhir tahun kas daerah 'kosong' disebabkan belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke daerah. 
 
Diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Konstuksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Bengkalis Fittra Budiman, Selasa 3 Januari 2017, pemasangan spanduk di beberapa titik itu diantaranya, Kantor Bupati dan DPRD Bengkalis.  
 
Spanduk dipasang merupakan wujud rasa prihatin dan kepedulian sesama rekanan atau kontraktor, terhadap apa yang terjadi saat ini dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah serta anggota dewan. 
 
Spanduk 'curhat' tersebut diantaranya bertuliskan "Bapak Anggota DPRD Bengkalis yang terhormat mediasikan kami untuk ke Dirjen Anggaran Keuangan agar persoalan Kasda Kosong bisa terang benderang", kemudian, Bapak Anggota DPRD Bengkalis tolong pertanyakan ke Pemda Bengkalis tentang hak kami yang belum di bayar TA 2016. 
 
Kemudian spanduk yang dipasang di Kantor Bupati Bengkalis, pria yang akrab di sapa Budi ini  menyebutkan telah dicabut oleh pihak tertentu. Diantaranya bertuliskan "Bapak Bupati Bengkalis kewajiban kami sudah dilaksanakan jangan karena Kasda Kosong menjadi preseden buruk ," 
 
"Sangat memprihatinkan, rekanan menjadi 'korban' karena kas daerah kosong. Dan menyebabkan pekerjaan yang selesai tetapi belum dapat dibayarkan," katanya lagi. 
 
Budi menambahkan, hari ini Gapeknas juga mengirimkan surat ke Bupati Bengkalis dan ditembuskan ke DPRD Bengkalis meminta klarifikasi terkait masalah belum dibayarkannya proyek TA 2016 lalu, menyusul kas daerah kosong. 
"Ya hari ini kami juga menyurati Bupati Bengkalis meminta klarifikasi dan ditembuskan ke DPRD Bengkalis," katanya lagi. 
 
Sebelumnya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Kepala Bagian Keuangan Setda Bengkalis Bustami menyampaikan, DBH dari Pemerintah Pusat hingga Triwulan IV belum diterima Pemkab Bengkalis. Kondisi tersebut memicu proses pencairan dana sekitar Rp200 miliar ke seluruh rekanan untuk sementara waktu terpaksa ditunda.  
 
Apabila, hingga Jum'at (30/12/16) lalu DBH belum masuk ke kas daerah maka penundaan pembayaran kepada rekanan akan dilakukan melalui mekanisme yang ada. Pertama dicoba dengan melakukan perubahan pelampiran di APBD 2017 dan dilakukan audit oleh BPK‎ kemudian Pemkab Bengkalis menyurati Menteri Keuangan RI. 
 
"Tetapi apabila hal itu tidak bisa dilakukan, maka terpaksa mengusulkan  di APBD-P 2017," ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada sejumlah wartawan, Jum'at (30/12/16) lalu. 
 
Terkait persoalan DBH dari pusat sampai hari ini belum diterima kas daerah, tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, tetapi seluruh wilayah yang ada di Indonesia. (R14/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index