PENCURI LAPTOP SEMPAT PINGSAN Saat Tertangkap Tangan Hendak Jual Hasil Curiannya...

PENCURI LAPTOP SEMPAT PINGSAN Saat Tertangkap Tangan Hendak Jual Hasil Curiannya...
Ilustrasi
 
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)— Rais (30) ditangkap polisi, Ahad, 1 Januari 2016 sekitar pukul 17.00 WIB. Pria yang menetap di Jalan Bulan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu ini diamankan karena mencuri satu unit laptop. Ia diringkus saat akan menjual barang hasil curian.
 
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIK  mengatakan, informasi ini berawal dari masyarakat yang ditawari laptop merk Acer. Namun tanpa kotak dan charger.
 
Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Setia, Kelurahan Bagan Hulu beserta dengan barang bukti laptop hasil curian. Merk Acer Corei3 dengan Seri E1-471-32342G50MNKF. 
 
Polisi langsung menangkap pelaku dan membawa ke Mapolsek Bangko.
 
‘’Kita cek dengan laporan masuk dan sesuai pada 31 Desember ada laporan kehilangan laptop milik saudara Martin warga Jalan Rintis, Kepenghuluan Bagan Punak. Kini pelaku sudah kita amankan. Bahkan, dalam penangkapan itu, pelaku sempat pingsan,’’ ujar Kapolsek. 
 
Dalam kesempatan ini, Kapolsek berpesan kepada masyarakat, apabila ada orang yang ingin menjual barang baik laptop, handphone bahkan sepeda motor agar melihat surat-suratnya. Jika dilihat mencurigakan disarankan untuk melapor. 
 
‘’Kalau tak dilaporkan bisa saja nantinya pembeli dituduh penadah. Jadi untuk berjaga-jaga kalau mencurigakan segerakan lapor dan identitas pelapor akan kita jamin keamanannya,’’ harap Kapolsek.(R07/mx)

Listrik Indonesia

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index