Gubri Paparkan Peralihan Kewenangan Jalan di Riau

Gubri Paparkan Peralihan Kewenangan Jalan di Riau
Andi Rachman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kondisi jalan dalam keadaan rusak berat semakin bertambah sepanjang tahun 2016 lalu, dari 598,64 km atau 19,72 persen meningkat menjadi 721,02 km atau 24,46 persen. Terjadi peningkatan sekitar 122,38 km atau 4,72 persen.
 
Hal ini pun diakui oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman bahwa kondisi jalan rusak berat di Riau semakin bertambah karena peralihan kewenangan. Diantaranya, dikarenakan terdapat perubahan ruas dan fungsi jalan provinsi.
"Ada beberapa alih fungsi status jalan dari kabupaten ke provinsi dan nasional ke provinsi. Nah, alih fungsi jalan dari kabupaten ke provinsi itu ada ruas jalan yang rusak berat," kata Andi Rachman.
 
Ia pun mencontohkan kondisi jalan rusak berat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dulunya merupakan kewenangan nasional lalu beralih ke provinsi begitu juga sebaliknya.
 
"Banyak jalan negara yang beralih ke provinsi. Waktu masih menjadi kewenangan negara, pemerintah pusat belum bisa menganggarkan makanya belum tersentuh. Sekarang jadi kewenangan provinsi," tuturnya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index