Diduga Ratusan Perumahan PT PSJ Tak Kantongi Izin IMB

Diduga Ratusan Perumahan PT PSJ Tak Kantongi Izin IMB
TIM Pemkab Pelalawan turun lapangan kroscek ?perizinan.
LANGGAM (RIAUSKY.COM) - Berawal dari Laporan warga Desa Langkan Kecamatan Langgam, ada dugaan ratusan Perumahan milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ)  tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
"Saya menduga dan sangat curiga ratusan perumahan perusahaan perkebunan ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," jelas Rahimad warga Desa Langkan menyampaikan kepada media ini, Rabu 4 Desember 2017.
 
Untuk itu sambungnya, Ia berharap pihak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk turun mengkroscek kelapangan terkait dugaan tersebut.
 
"Dan saya siap memberikan infonya kepada pemerintah. Dan saya baca melalui media, Bupati Pelalawan, acap kali bersuara bahwa Ia akan memaksiamalkan pendapatan daerah, nah, inikan salah satu jalan dan cara memaksimalkan pendapatan dari retribusi IMB," tuturnya. 
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada korfirmasi dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan terpadu (BPMP2T), Pihak Dewan (Khusunya Komisi I Bidang Perizinan) dan juga pihak perusahaan. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index