Perumahan Tak Kantongi IMB

Camat Langgam Mengaku Telah Lama Kirim Surat ke PT PSJ

Camat Langgam Mengaku Telah Lama Kirim Surat ke PT PSJ
Camat Langgam Sugeng Wiharyadi S.Sos
LANGGAM (RIAUSKU.COM) - Terkait persoalan izin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya bagi perumahan, gudang, kantor, perusahaan di wilayah Kecamatan Langgam.
 
Camat Langgam Sugeng Wiharyadi S.Sos, mengaku telah menyurati manajemen perusahaan sejak tahun 2015 lalu.
 
"Ya, kira-kira bulan Juli 2015 lalu, telah kita surati manajemen PT PSJ (Peputra Supra Jaya). Surat dimaksud adalah untuk meminta perusahaan agar mengurus segala bentuk perizinan, tak terkecuali izin IMB perumahan karyawan, gudang, kantor," ucapnya saat dihubungi media ini, Kamis, 5 Desember 2017.
 
Ditambahkan Sugeng dari surat yang telah dikirimkan tersebut tak dibalas pihak perusahaan.
 
"Ya, surat kita tak ada dibalas perusahaan," jelasnya.
 
Sementara untuk jumlah bangunan yang tak memiliki IMB, Ia tidak mengetahui secara detil berapa banyaknya.
 
Untuk itu, sambung Sugeng Wiharyadi, Ia berharap aparat Pemerintah Kabupaten dapat membantu Pemerintah Kecamatan untuk turun kelapangan.
 
"Kita berharap Pemerintah Kabupaten melalui, Dispenda, BPMP2T, dan Satpol PP untuk turun," tuturnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index