Sekdako Minta Kepala OPD Segera Susun Penggunaan Anggaran Tahun 2017

Sekdako Minta Kepala OPD Segera Susun Penggunaan Anggaran Tahun 2017
M Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang sebelumnya bernama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) SKPD Segera Siapkan Syarat Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. 
 
Pemko Pekanbaru memulai tahun 2017 dengan kondisi anggaran yang turun dari awal tahun 2016 lalu. Tahun 2016 lalu dimasuki Pemko Pekanbaru dengan APBD sebesar Rp3,1 triliun. Jumlah ini relatif sama dengan tahun 2015. 
 
Namun, anggaran yang sudah diplot untuk berbagai kegiatan ini kemudian berkurang Rp700 miliar karena rasionalisasi hingga hanya menjadi Rp2,4 triliun pada APBDP yang disahkan 23 September 2016 dan turun menjadi Rp2,3 triliun untuk APBD murni 2017.
 
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs H M Noer MBS SH MSi MH mengatakan APBD 2017 pada dasarnya kini sudah bisa diurus pasca OPD baru dikukuhkan. 
 
"Pejabatnya sudah dikukuhkan, jadi tidak ada alasan lagi. Sekarang ini harus menindaklanjuti pekerjaan sesuai tugas pokok masing-masing. SKPD harus menyiapkan syarat yang diperlukan untuk pelaksanaan APBD, baik itu pencairan dan penggunaan," paparnya, pada Kamis, 5 Januari 2017.
 
APBD Kota Pekanbaru tahun 2017 dipastikan Sekko bisa digunakan sesuai angka yang disahkan.
 
"APBD sudah diverifikasi provinsi dan sudah diregister, angkanya sama Rp2,3 triliun. Sekarang kita tinggal menindaklanjuti. Kita sampaikan pada kawan-kawan, kalau sudah ya jalan," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index