MASA PEMELIHARAAN... Dua RTH di Pekanbaru Ditutup Selama Enam Bulan

MASA PEMELIHARAAN... Dua RTH di Pekanbaru Ditutup Selama Enam Bulan
Salah satu RTH di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah melalui proses kajian, dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada Jalan Sudirman dan Ahmad Yani dipastikan ditutup selama enam bulan depan.

Kepastian penutupan dua RTH tersebut setelah melalui rapat antara Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin Asisten I Ahmad Syah Harofie, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Badan Pengelola Aset dan Keuangan (BPKAD), Satpol PP Riau dengan melibatkan intansi terkait dari Pemko Pekanbaru dan juga Polresta Pekanbaru.
 
"Hasilnya kita tutup selama enam bulan. Penutupan ini setelah melalui rapat bersam antar Pemprov Ria yang dipimpin pak Asisten I tadi da juga melibatkan Pemko Pekanbaru," kata Kepal Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Riau Dwi Agus Sumarno.
 
Alasan penutupan tak lain, untuk pemeliharaan taman. Selama enam bula ini, pemelihara taman menjadi tanggung jawab kontraktor melalui dana jaminan yang dititipkan di bank sebesar lima persen dari nilai kontrak.
 
Kemudian juga selama penutupan tersebut dimanfaatkan untuk mematangkan berbagai persoalan tekhnis mula dari persoalan parkir, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat t dibenarkannya berjualan disepanjang areal RTH mau pun badan jalan, karen bisa merusak kenyamanan warga yang berkunjung.
 
"Kita sepakat menutup dulu RTH sambil memelihara selama enam bulan. Karena itu pemeliharaan menjadi tanggung jawab kontaktor," ungkap Dwi. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index