Sita Aset yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Pemprov Riau akan Gandeng KPK

Sita Aset yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Pemprov Riau akan Gandeng KPK
Ahmad Hijazi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menggandeng KPK untuk menyita aset-aset daerah yang diklaim secara pribadi oleh mantan-mantan pejabat yang tidak bertanggung jawab.
 
"Kami akan melakukan penindakan, pertama mungkin masih bisa bersifat persuasif (mengimbau). Bisa juga didampingi KPK, ini kan termasuk program KPK," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis, 5 Januari 2017.
 
Ia menginstruksikan, agar mantan-mantan birokrat yang masih menguasai aset milik daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota diimbau agar segera mengembalikannya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum Pemprov Riau dan KPK turun langsung untuk menginventarisir aset.
 
"Kepemilikan aset pemerintah itu ada aturannya, hanya sesuai hak-haknya selama menjabat saja. Kalau sudah pindah dari jabatan itu, tidak berhak lagi," tuturnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index