Sudah Miliki Izin Sejak Tahun 1999

RALAT.. Kata Camat Langgam, Perumahan PT PSJ Sudah Miliki IMB

RALAT.. Kata Camat Langgam, Perumahan PT PSJ Sudah Miliki IMB
Sugeng Wiharyadi, S.Sos
LANGGAM (RIAUSKY.COM) - Camat Langgam Sugeng Wiharyadi, S.Sos ungkapkan terkait persoalan IMB Perumahan PT (PSJ) Peputra Supra Jaya sajauh ini ternyata telah memiliki izin IMB, dan terkait bangunan barunya, saat ini tengah dilakukan pengurusan.
 
"Saya luruskan informasi terkait IMB Perumahan, Kantor, gudang PT PSJ. Setelah kita lihat dan kroscek dokumen di kecamatan, perumahan mereka telah memiliki IMB, dan di lapangan ada bangunan baru, bangunan itu saat ini tengah dalam pengurusan izin IMB," jelas Sugeng Wiharyadi saat di hubungi media ini, Kamis, 5 Januari 2017.
 
Terpisah, Ka Humas PT PSJ, Saputra Hidayana (Yana) saat dibuhungi media via seluler mengungkapkan terkait izin IMB perumahan yang disampaikan warga tidak sepenuhnya benar.
 
"Saya klarifikasi informasi yang beredar ditengah masyarakat. Bahwa izin perumahan, gudang serta kantor perusahaan telah memiliki izin IMB. Dan kita telah urus sejak tahun 1999 lalu. Nah, sekarang kan ada bangunan baru, izin IMBnya tengah dalam pengurusan, jadi saya perlu saya sampaikan perusahaan kita taat akan ketentuan perundang-undangan," terangnya.
 
"Kita juga menghormati dan menghargai peraturan pemerintah. Apalagi Bupati Pelalawan selalu ingatkan perusahaan akan pentingnya membayar pajak dan retribusi. Demi kelancaran pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Jidi tidak mungkin PT sekeliber ini tak mengantongi izin," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index