534 Pejabat Eselon III dan IV di Pemkab Meranti Di

Bupati: Yang Bergerak Lambat akan Disalip Pejabat Berpotensi

Bupati: Yang Bergerak Lambat akan Disalip Pejabat Berpotensi
Suasana pelantikan pejabat Pemkab Meranti
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Bupati Kabupaten Meranti Drs. H. Irwan, M.Si melakukan pelantikan 534 orang Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Meranti.
 
Pelantikan dalam rangka melaksanakan amanat UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah yang baru, digelar di Aula Afifa Sport, Selatpanjang, Kamis, 5 Januari 2017.
 
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti Muzamil, Plt. Sekda Julian Norwis, Forkopimda, Kapolres, Danramil, Para Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon II dan IV dan lainnya.
 
Pelantikan kali ini, seperti dikatakan Bupati Meranti Drs. H. Irwan, M.Si adalah pelantikan terbesar yang pernah dilakukan oleh Pemda. Kabupaten Meranti, tercatat sebanyak 534 orang pejabat Eselon III dan IV dilantik untuk mengisi berbagai jabatan sesuai dengan SOTK yang baru. Dimana sesuai UU No. 23 Tahun 2014 beberapa kewenangan yang selama ini berada di Kabupaten Kota ditarik ke Pemerintah Provinsi. 
 
Hal itu secara langsung menyebabkan terjadinya perampingan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemda Meranti, yang berdampak pada pengurangan jumlah pejabat Eselon II, III dan IV. Dengan rincian Eselon II dari 33 Pejabat menjadi 30, Eselon III dari 140 menjadi 133, Eselon IV dari 534 menjadi 401.
 
Akibat perampingan itu, dijelaskan Bupati, Pemda Meranti mau tak mau harus melakukan pengurangan pejabat, seperti pejabat yang telah memasuki masa pensiun terpaksa dipensiunkan, dan untuk mengisi jabatan Eselon II yang kosong telah pula dilakukan Asesment (lelang) dan telah diisi oleh pejabat yang lulus Asesment.
 
Untuk mengisi jabatan kosong, kompetisipun akan semakin ketat, karena demi peningkatan kinerja dan pelayanan publik, Pemkab. Meranti akan terus melakukan peremajaan pejabat. 
 
"Yang bergerak lambat akan disalip pejabat berpotensi," ungkap Bupati.
 
Saat ini ditambahkan Bupati, masih terdapat 10 Jabatan Eselon II yang masih kosong atau diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni 1 untuk Jabatan Sekda dan 9 untuk Jabatan Kepala Dinas/Badan. 
 
"Untuk mengisi kekosongan itu, dalam waktu dekat kita akan melakukan Asesment untuk melihat kepatutan pejabat mengisi jabatan itu," ujar Bupati.
 
Untuk mengisi 10 Jabatan kosong itu, Bupati menargetkan dalam 3 Bulan kedepan akan dilantik pejabat permanent. Dan bagi pejabat yang berminat Pemkab. Meranti memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pejabat Eselon II dan III dengan catatan harus memenuhi syarat. 
 
"Pejabat Eselon II dan III akan diberikan kesempatan untuk mengikuti Asesment atau Job Fit, silahkan mengikuti dengan memperhatikan semua persyaratan, dan ini menjadi sebuah tantangan," ucap Bupati.
 
Terkait pelantikan kali ini ditegaskan Bupati, telah melalui proses panjang oleh Badan Pertimbangan dan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mulai dari BKD, Inspektorat, Asisten, Sekda, Wakil Bupati dan unsur lainnya.
 
Untuk itu kepada seluruh ASN yang ingin mendapat kesempatan diminta untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Karena untuk diangkat sebagai pejabat harus melalui beberapa pertimbangan, salah satunya aspek kepangkatan namun pangkat tidak menjadi pertimbangan mutlak. "Jangan dikira pangkat tinggi harus jadi pejabat, yang menjadi hak ASN itu hanya gaji, sementara Jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan jabatan sewaktu-waktu bisa lepas," ujar Bupati.
 
"Untuk itu saya mengajak ASN untuk meningkatkan kinerja dan Integritas, Kompetensi, Kapasitas Diri, menjaga Moralitas dengan tidak mengkonsumsi narkoba dan perbuatan tercela lainnya, dan yang tak kalah penting loyalitas," Paparnya lagi.
 
Pada kesempatan itu, Bupati Meranti Drs. H. Irwan, M.Si juga mengungkapkan kekecewaanya karena banyak pejabat dan ASN yang minta pindah keluar daerah, hal itu seiring merosotnya jumlah APBD Meranti, Bupati menilai hal ini merupakan tindakan tidak loyal dan setia kepada Kabupaten Meranti. Untuk itu ia berharap hal itu tidak dilakukan dan akan menjadi catatan bagi pimpinan yang juga memiliki link ke setiap Kabupaten Kota.
 
Kedepan, dengan telah dilantiknya Kepala SKPD dalam 2 hari terakhir, Bupati menghimbau Kepala SKPD segera mengusulkan PA, KPA, PPTK ditiap SKPD, paling lambat Maret semua tuntas dan SK sudah bisa diberikan kepada pejabat yang diberi kepercayaan.
 
Begitu juga untuk staf, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta untuk membuatkan SK tiap ASN yang bertugas di Dinas/Badan/Bagian dalam rangka memberikan kepastian kepada staf bersangkutan apakah tetap bertugas di SKPD yang sama atau pidah tugas. 
 
"Saya berharap Senin depan, seluruh aktifitas ditiap SKPD sudah berjalan normal seperti biasanya sehingga semua kegiatan yang dikerjakan berjalan cepat efektif dan efisien," ungkapnya.
 
Dalam melaksanakan kegiatan tahun 2017, diingatkan Bupati sudah berbeda, dikarenakan distribusi uang dari Pemerintah Pusat dan Provinsi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, hal itu dikarenakan semakin sulitnya keuangan negara yang berdampak pada Kabupaten Kota. 
 
Tercatat untuk tahun 2016 lalu jumlah Alokasi dan APBN yang tersalur ke Meranti hanya 55 persen dari total alokasi, begitu juga APBD Provinsi Riau, hal itu disebabkan karena adanya permasalahan administrasi, pelaporan pada kegiatan itu.
 
Untuk itu agar alokasi dana yang telah diperjuangkan baik melalui APBN maupun APBD Riau dapat terlaksana 100 persen. Diharapkan paling lambat bulan February seluruh kegiatan sudah harus dengan begitu besar kemungkinan sebelum Oktober semua tuntas dan Dana Alokasi APBN maupun APBD Provinsi dapat dinikmati maksimal oleh masyarakat. 
 
"Saya berharap rakyat tidak dirugikan akibat lambatnya kinerja pejabat," tegas Bupati. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index