Sebagian PJU Masih Padam, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru

Sebagian PJU Masih Padam, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
M Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga kini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih mematikan sebagian lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalanan Kota Pekanbaru. Hal ini akibat tunggakan yang belum dibayar. 
 
Kondisi ini disebut terjadi karena komunikasi yang salah di PLN dalam memahami kondisi keuangan Pemko Pekanbaru.
 
Tunggakan PJU muncul karena dalam APBD murni 2016 tagihan yang berkisar Rp6,5 miliar per bulan dianggarkan untuk 12 bulan. Namun, APBD murni yang berjumlah Rp3,1 triliun sendiri terkena rasionalisasi hingga hanya menjadi sekitar Rp2,3 triliun. Anggaran PJU pun kemudian terdampak.
 
Sorotan terhadap tunggakan ini muncul karena Pemko Pekanbaru pada dasarnya menerima pajak PJU (PPJU) dari PLN. Untuk PPJU yang dikumpulkan kemudian menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru dan tidak bisa serta merta langsung dibayarakan pada tagihan PJU. Sementara pembayaran PJU dianggarkan pada APBD.
 
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru  H M Noer MBS, Jum'at, 6 Januari 2017 engatakan dari informasi yang ia dapat di internal PLN ada miskomunikasi. 
 
"Saya tadi bertemu pimpinan PLN Riau Kepri dan Pak Dwi. Ada kesepahaman, memang ada miskomunikasi," jelasnya.
 
Dari pertemuan antara dirinya dengan pimpinan PLN, terjalin kesepahaman bahwa PLN dan Pemko Pekanbaru adalah mitra.
 
"Pemerintah kota itu sesuai APBD sudah menganggarkan semua, yang dianggarkan sudah diserahkan. Hanya anggaran itu tidak mencukupi pembiayaan kewajiban kita dari Januari sampai Desember," jelasnya.
 
Akibat dari tidak cukupnya anggaran ini, tunggakan terakhir menjadi utang.
 
"Utang dari pemerintah daerah yang merupakan negara pada negara dalam hal ini PLN, jadi tidak mungkin tidak dibayar. Tadi sudah dipahami, setiap tahun kekurangan biasa dibayar pada bulan berikutnya," jelasnya.
 
Disebutnya, miskomunikasi yang terjadi adalah PLN awalnya menyebut tidak punya data surat penjelasan.
 
"Disitu mis-nya. Kita sudah melayangkan surat resmi, menyatakan uang kita sekian, kita akan bayar dan sisa yang belum dibayar 2017. Ini miskomunikasi, internal mereka akan evaluasi. Intinya kita bagian yang tidak terpisahkan. PLN tidak ada apa-apanya kalau tidak punya areal, begitu juga Pemko kalau tidak ada PLN akan gelap gulita," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index