TAK MILIKI KIS, Wabup Alfedri Tegaskan Kesehatan Masyarakat Miskin di Siak Dijamin Pemerintah

TAK MILIKI KIS, Wabup Alfedri Tegaskan Kesehatan Masyarakat Miskin di Siak Dijamin Pemerintah
Wabup Alfedri
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Sik Drs H Alfedri M.Si Lakukan Rapat terkait tentang penanggulangan perobatan untuk masyarakat miskin, Jumat, 6 Januari 2017 di Zamrud Room Kediaman Bupati Siak.
 
Turut mendampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra SetdaKab Siak Dr H Fauzi Asni M.Si, Kepala Dinas kesehatan Dr Toni Candra, Kepala Dinas Sosial Nurmansyah, Dinas terkait serta para camat se Kabupaten Siak maupun UPTD Puskesmas.
 
Dengan adanya perubahan aturan tentang perubahan anggaran daerah, tentunya pelayanan kesehatan yang bisa ditanggulangi Pemkab melalui APBD hanya untuk masyarakat miskin saja pada saat ini.
 
"Penganggaran bagi masyarakat miskin sesuai denga peraturan pemerintah tentang pelayanan kesehatan yang bertujuan membenarkan seluruh pemda hanya diperuntukan untuk penduduk miskin saja. selain yang telah disebutkan tidak diperbolehkan lagi," kata Alfedri.
 
Dikatakannya, Jamkesda telah dilaksanakan untuk masyarakat, namun pada tahun 2017 ini hanya akan diperuntukan bagi yang tidak mampu atau masyarakat miskin saja.
 
"Pastinya dengan adanya perubahan ini juga menjadi pertanyaan bagi masyarakat khusus nya masyarakat Kabupaten Siak,untuk itu kami mengharapkan bagi para camat agar bisa menjelaskan dengan baik kepada masyarakat terhadap perubahan ini yang diatur lagi oleh pemerintah pusat, bukan dari pemerintah daerah," tegas Alfedri.
 
"Semoga dengan adanya pertemuan ini bisa bagi Camat menjelaskan serta mensosialisasikan kepada masyarakat agar masalah ini bisa diketahui lagi oleh masyarakat luas," harap Alfedri.
 
Selain itu, kerjasama dengan BPJS juga akan sesuai dengan data yang lama.bagi masyarakat yang belum terdata untuk yang warga miskin, bisa dilakukan serta ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
 
Untuk itu pula permdagri yang tidak ditanggung oleh BPJS, untuk daerah bisa membantu dalam program jaminan kesehatan, sesuai dengan aturannya bagi masyarakat yang tidak mampu.
 
Dijelaskan oleh Alfedri, berdasarkan dari data yang sudah dikeluarkan oleh Posdatin, ia ingin lebih mengupdate data tersebut,agar nanti nya ini bisa secepatnya dilaksanakan verifikasi terhadap data miskin juga perlu dipegang.
 
Selain itu, bagi para Camat juga harus memegang terhadap data tersebut, sehingga nantinya, data yang telah diverifikasi merupakan data yang ada, sedangkan data falidasi merupakan data baru yang sesuai dan benar data nya, tentunya melalui musyawarah desa juga dilakukan agar nanti jelas dan diketahui.
 
"Setelah selesai data semuanya nanti, kita akan ajukan ke provinsi dan tentunya juga bisa kita anggarkan, kita sikapi itu dan masyarakat yang tidak mampu serta belum terdaftar akan kita kerjasamakan dengan pihak BPJS sesuai dengan statusnya sebagai masyarakat miskin. Jadi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin saja," terangnya.
 
Ia mengharapkan agar bagi para camat harus menyampaikan kepada para penghulu yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat dari pemerintah, harus bisa memberikan serta mengeluarkan surat keterangan miskin dengan syarat mempunyai KK serta KTP Siak.
 
Sedangkan yang belum mempunyai BPJS boleh juga dikeluarkan surat keterangan miskin.itu juga bisa dikeluarkan dengan catatan penghulu kampung harus benar benar memantau kelapangan sesuai dengan kondisi masyarakatnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index