20 Kali Sukses, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk di Pelalawan

20 Kali Sukses, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk di Pelalawan
Empat anggota sindikat pelaku dan penadah curanmor di Pelalawan dibekup Polres Pelalawan.
 
PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM)- Aksi empat orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Pelalawan akhirnya terhenti. Mereka dibekuk aparat kepolisian Resort Pelalawan, Kamis, 5 Januari 2016.
 
Dari tangan mereka, aparat juga berhasil menemukan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Vega ZR Nopol BM 4540 CR serta Honda Supra 125 tanpa nomor polisi.
 
terbongkarnya keberadaan sindikat curanmor tersebut adalah hasil pngembangan dari tertangkapnya tersangka KW (22), warga Jalan Sektor RAPP Pelalawan RT011, RW004 dan rekannya, PG (19) warga Jalan Lintas Timur Kemang, Pangkalan Kuras, Pelalawan.
 
Dari pemeriksaan terhadap keduanya, kepolisian berhasil mengejar hingga penadah, masing-masing TJ (37) warga Sungai Ara, Bunut dan FZ (30) Warga Telayap, Kecamatan Bunut, Pelalawan.
 
Dari penelusuran yang dilakukan terhadap dua pelaku, yakni KW dan PG, diketahui kalau mereka sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 20 kali dan 16 kali diantaranya dilakukan di wilayah hukum Pelalawan.
 
Salah satu barang bukti yang diamankan dan sudah diketahui pemiliknya adalah sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BM 4540 CR yang diketahui milik Chandra Hutasoit, Warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
 
Wakapolres Pelalawan, Kompol Bayu Wicaksono dalam rilis yang disampaikan kepada media, Jumat, 6 Januari 2017 terkait seputar penangkapan tersebut membenarkan. Dia menjelaskan, tersangka pelaku KW mengaku sudah pernah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 16 kali dan 7 diantaranya dilakukan bersama PG. 
 
''Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keempat pelaku. Atas perbuatannya, KW dan PG dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Adapun  TJ serta FZ dijerat dengan pasal 363 jo 480 KUHP. (R04/i)
 
 

Listrik Indonesia

#curanmor

Index

Berita Lainnya

Index