ANGGOTA DEWAN MALAS RAPAT... Dua Ranperda Batal Diparipurnakan

ANGGOTA DEWAN MALAS RAPAT... Dua Ranperda Batal Diparipurnakan
Septina
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Untuk kesekian kalinya pelaksanaan Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan oleh DPRD Riau kembali batal terlaksana. Penyebabnya klasik, tidak korum (kehadiran anggota tidak mencapai 50+1 dari 65 Anggota, red).
 
Seyogyanya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diparipurnakan itu adalah Pandangan Umum (Panmum) Fraksi terhadap Ranperda Izin Usaha Perikanan Tangkap dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 07 tahun 2014 tetang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun  2014-2019.
 
Tingkat kehadiran Anggota Dewan hanya 13 orang jauh dari Korum paling tidak harusnya 34 orang. 
 
Disampaikan oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, dirinya sangat menyayangkan batalnya kegiatan paripurna ini yang dikarenakan tidak Korum. Pada hal sudah dijadwalkan sebelumnya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). 
 
"Yah bagaimana lagi, nantiakandisesuaiknlai penjadwalannya di Banmus," sebutnya kecewa.Diharapkan juga oleh politisi Golkar ini, dalam penjadwalan ulang nanti tidak batal lagi dan penyelesaian dua Ranperda itu akan segera tutas jadi Perda. 
 
"Kita akan coba nanti komuikasi dengan ketua-ketua fraksi mengenai pengingatan anggotanya terutama masalah tingkat kehadiran," tutupnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index