Warga Malaysia dan India Jadi Tersangka Karlahut di Riau

Warga Malaysia dan India Jadi Tersangka Karlahut di Riau
Ilustrasi tersangka

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tersangka kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau kembali bertambah, kali ini Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menangkap dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan India.

Selain itu polisi juga mengamankan satu orang warga Indonesia, ketiganya bekerja di PT Palm Lestari Makmur (PT PLM) perusahaan asal Singapura yang beroperasi di Inhu.

"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka koorporasi," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Adapun ketiga orang tersangka ini berinisial IJP (WNI), selaku direktur perusahaan, EJP (WNA Malaysia) selaku menejer operasional serta satu tersangka lainnya warga negara India berinisial NMKC selaku menejer finansial.

"Hasil pemeriksaan penyidik dan hasil gelar perkara yang dilakukan, kita menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak kemarin," ulasnya, Kamis (22/10).

Modus operandi koorporasi ini dalam membakar lahan, yakni dengan melakukan usaha perkebunan di areal yang belum mendapatkan izin pelepasan kawasan dari Menteri.

"Adapun areal perkebunan perusahaan ini seluas 2.089 hektar. Hasil pemeriksaan di TKP bersama saksi dan ahli, ternyata lahan yang terbakar seluas 39 hektar dan berada di kawasan hutan yang belum ada ijin pelepasan," sambungnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index