Telah Diverifikasi Pemprov

TUNGGU PERWAKO... Perda Parkir Belum akan Diterapkan di Pekanbaru

TUNGGU PERWAKO... Perda Parkir Belum akan Diterapkan di Pekanbaru
Syamsuir
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau baru saja selesai memverifikasiPeraturan Daerah (Perda) Parkir yang baru yang akan berlaku di kota Pekanbaru. 
 
Meski sebelumnya sempat ada beberapa bahasa redaksional yang harus direvisi, namun semua cacatan dari Pemprov riau tersebut sudah dijalankan oleh Pemko Pekanbaru.
 
Demikian dikatakan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, Rabu, 11 Januari 2017.
 
"Nomor registernya juga sudah kita dapatkan, jadi secara umum Perda ini sudah sah dan tidak ada masalah lagi," kata Kepala Bagian Hukum, Setdako Pekanbaru, Syamsuir.
 
Meski Perda tersebut sudah selesai direvisi dan sudah diberi nomor register, namun pihaknya memastikan Perda Parkir yang baru tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
 
Pasalnya masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan dinas terkait sebelum Perda tersebut diberlakukan.
 
"Masih lama, Perwakonya saja belum ada. Sekarang urusanya ada di dinas teknis (Dinas Perhubungan). Karena Perwako itu dibuat harus melalui kajian terlebih dahulu," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index