NASIB, NASIB.... Sudahlah 'Dirumahkan', Gaji Puluhan Karyawan PT RMS Tak Kunjung Dibayarkan

NASIB, NASIB.... Sudahlah 'Dirumahkan', Gaji Puluhan Karyawan PT RMS Tak Kunjung Dibayarkan
Bobi mantan pekerja PT RMS
SIAK HULU (RIAUSKY.COM) - PT Raja Matras Sumatera (RMS) diduga telah merumahkan sebanyak 76 orang karyawan tanpa sebab dan gaji pun tidak kunjung dibayarkan.
 
Salah seorang karyawan Bobi Febrianto mengaku para karyawan kecewa karena hingga saat gaji mereka belum dibayarkan dan mereka juga tidak tahu apa kelanjutan posisi mereka. 
 
"Kalau kami di PHK, apa alasannya," kata Bobi mantan pekerja yang ikut diterlantarkan.
 
Dijelaskan Bobi, pihak perusahaan selama status kami karyawan (dirumahkan) tidak ada di berikan intruksi, apakah kami tuk selamanya begini? ..nasip para buruh.
 
"Hal ini sesuai juga dengan kesepakatan yang dibuat dalam surat pernyataan pimpinan perusahan di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu Indra pada tanggal 13 Oktober 2016," katanya perwakilan para buruh.
 
Menurut Bobi, General Meneger Rudi dari kantor PT RMS Medan kepada Kepala Dinas tenaga Kerja Kabupaten Kampar pada tanggal 17 Oktober 2016 lalu telah berjannji akan membayarkan gaji karyawan yang dirumahkan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
 
Ditambahkan Bobi, bahwa perusahaan PT RMS akan membayarkan hak perolehan gaji karyawan pada hari tanggal pengajian biasa yaitu pada tanggal 01 bulan November 2016 tahun kemarin.
 
"Namun sudah hampir tiga bulan berlalu hingga sekarang sudah masuk 2017 perolehan hak gaji kami sebanyak 76 orang ini belum juga dibayarkan oleh perusahaan RMS. Perusahaan sangat mengecewakan kami, kami berharap Disnaker Kabupaten Kampar dapat perjanjian tersebut secepatnya," tegas Bobi. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index