Gedung LAM Belum Difungsikan, PLT Kepala BPKAD: Ini Bukan Salah Wali Kota

Gedung LAM Belum Difungsikan, PLT Kepala BPKAD: Ini Bukan Salah Wali Kota
Alek Kurniawan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru bisa di fungsikan. Hal ini hanya tergantung keseriusan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai leading sektornya.
 
Hingga saat ini, Dinas PU dan tata ruang sendiri belum menyerahkan gedung tersebut ke Wali kota melalui BPKAD, sebagai aset daerah. Karenanya BPKAD mendesak Dinas PU, agar segera menyerahkan gedung ini.
 
"Hingga kini usulan dari dinasnya tidak ada. Makanya tidak bisa diserahkan ke LAM Pekanbaru. Jadi masalah ini, tergantung dinas itu sendiri. Bagaimana komitmennya untuk menyelesaikannya," sebut Alek
 
Alex menambahkan Wali kota tidak bisa disalahkan dalam persoalan ini. Apalagi LAM Pekanbaru sendiri. "Itu tadi, tergantung Dinas PU saja lagi," tambahnya.
 
Pengurus LAM Pekanbaru sangat kecewa, karena gedung tersebut sudah 5 tahun terbengkalai. Bahkan seperti tak bertuan. Meski gedung tersebut diperuntukan bagi LAM, namun sampai sekarang belum diserahkan Pemko Pekanbaru. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index