Bantah Bawahannya Lakukan Pungli, Sekdako: Uang Itu Diberikan, Bukan Diminta...

Bantah Bawahannya Lakukan Pungli, Sekdako: Uang Itu Diberikan, Bukan Diminta...
M Noer
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti diberitakan sebelumnya, oknum PNS di kantor Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
 
Dari tangan oknum berinisial Ew, aparat menyita uang sebesar Rp50 ribu, yang digunakan untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). 
 
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, H M Noer MBS membantah bahwa bawahannya telah melakukam pungli di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
 
"Tidak benar ada pungli, kami sudah konfrontir semuanya. Dari keterangan lurah dan camat, itu tidak terjadi di dalam kantor, tapi di luar kantor. Itu juga kalau dari keterangan yang kami dapat, uang yang diberikan bukan diminta, tapi diberikan," bantahnya, Jum'at, 13 Desember 2016.
 
M Noer menyebutkan, uang yang diterima pegawai kelurahan tersebut bukan dari hasil pemerasan, melainkan lebih kepada bentuk ucapan terima kasih masyarakat kepada salah satu pegawai karena telah membantu proses pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
 
"Pungli itu harus jelas dulu seperti apa. Kalau ada tiba-tiba orang memberi uang kepada kita tanpa kita minta, apa itu pungli? Kan tidak," ujarnya membela.
 
Namun, Sekda kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat agar mengindari pungutan liar serta berhati-hati dalam tindak-tanduk pelayanan kepada masyarakat.
 
Saya ingatkan, pungli tidak benar dan sangat dilarang. Mari ASN berhati-hati karena Satgas Saber Pungli ada di mana-mana," tegasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index