Wabup Siak Imbau Masyarakat Tak Lakukan Pembakaran Lahan

Wabup Siak Imbau Masyarakat Tak Lakukan Pembakaran Lahan
Wabup Alfedri saat memimpin apel pagi
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Wakil Bupati Siak H Alfedri M.Si mengimbau masyarakat dan semua pihak, memasuki musim kemarau agar selalu berhati hati, dan tidak melalakukan pembakaran karenakan cuaca panas saat ini takutnya terjadi kebakaran hutan dan lahan.
 
Demikian hal itu yang disampaikan Alfedri ketika menjadi pembina apel pagi dihalaman Kantor Bupati Siak, Senin, 16 Januari 2017.
 
Selain imbauan terhadap kebakaran hutan dan lahan,beliau juga memberikan arahan tentunya terhadap Penghijauan diKabupaten Siak, itu dikarenakan pada beberapa waktu yang lalu Kabupaten Siak telah diresmikan menjadi Kabupaten Hijau oleh Mentri Lingkugan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya.
 
"Sekarang sudah mulai memasuki musim kemarau,untuk itu waspada terhadap terjadi kebakaran hutan dan lahan,hal tersebut merupakan dari pantauan satelit,sehingga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo pada tanggal 20 akan diadakannya Rakor di Jakarta yang melibatkan Bupati/Walikota dan Kapolres Seluruh Indonesia terhadap antisipasi memasuki musim kemarau yang bisa menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan,untuk itu kita harus antisipasi serta kepada Dinas Lingkungan Hidup harus membuat surat himbauan agar mensosialisasikan kepada masyarakat," jelas dia.
 
Dikatakan oleh Alfedri,Kabupaten Siak sudah ditetapkan menjadi Kabupaten Hijau oleh Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menurut dia, diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera mensosialisakan kepada masyarakat agar mereka nantinya juga ikut menanam pohon komiditi disetiap pekarangan halaman rumah nya.
 
"Harapan kami mulai lah menanam pohon dipekarangan itu bertujuan agar masyarakat juga tahu. Selain itu, perlunya sosialisasi kepada masyarakat  perlu juga didata serta laporan yang diminta dari dinas lingkungan hidup harus membuat data dan melaporkan nya kepada kami agar tahu berapa setiap tahun nya pohon tersebut ditanam demi penghijauan dimasa yang akan datang," ujarnya.
 
Masih dalam hal yang sama, terkait Pengobatan Gratis bagi Masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Siak, dengan klarifikasi data miskin dari Menteri Sosial, sehingga dengan fenomena dari masyarakat terhadap pengganggaran jaminan kesehatan dari APBD hanya diperuntukan bagi penduduk miskin. untuk itu pula ini perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat.
 
"Kami minta dengan Dinas Sosial agar mengambil langkah dalam menyusun fariabel dan pendataan sehingga nanti dikoordinir datanya agar difalidasi. kedepan akan kita laporkan kepada mentri sosial agar bisa direfisi kembali, ini lah yang kami harapkan dari dinas sosial," tutupnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index