Gelar Asessment Pejabat Tinggi Pratama, Pemda Meranti Gandeng Polda Riau

Gelar Asessment Pejabat Tinggi Pratama, Pemda Meranti Gandeng Polda Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat selektif dalam hal menempatkan seorang ASN untuk mengisi Jabatan Tinggi Pratama (JTP).
 
Tujuannya agar pejabat yang diberi amanah adalah orang yang tepat dan memiliki pemahaman terhadap tugas-tugas pokok kepemerintahanan, pembangunan dan kemasyarakatan yang diamanahkan kepadanya.
 
Untuk itu, Pemda Meranti berencana akan menggelar Asesment bagi pejabat yang akan menduduki Jabatan Tinggi Pratama, pelaksanaan Asesment itu juga mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi Pemerintah.
 
Agar proses Asesment itu berjalan Independent dan kredible, Pemda Meranti dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggandeng Asesor dari Polda Riau untuk menguji para Pejabat Eselon III A dan Eselon II yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama. 
 
Terkait penyelenggaraan Asesment itu, Pemda Meranti telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Polda Riau untuk melakukan kerjasama, namun masih sebatas pembicaraan yang bersifat global. Untuk memfixkannya diperlukan kesepakatan kerjasama berupa MoU antara Pemda Meranti dan Polda Riau sekaligus sebagai landasan hukum.
 
Untuk memfinalkan hal tersebut, Pemda Meranti dalam hal ini Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim didampingi pimpinan SKPD terkait, Senin pagi, (16/1/2017). Melakukan pertemuan dengan pihak Biro Sumberdaya Manusia dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Polda Riau AKBP. Arif Bestari, SIK MH diruang Rupatama Polda Riau.
 
Turut hadir dalam pertemuan itu mewakil dari Pemda Meranti, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Meranti Drs. Revirianto, Inspektor Drs. Suhendri, Kabag Hukum Sudandri SH, Kabag Humas Nasruni SIP, Kabid Mutasi Widodo dan lainnya. Para Asesor Polda Riau AKBP. Dedi Purwanto, AKBP. Diah, AKBP. Wahyu dan lainnya.
 
Seperti dijelaskan Wakil Bupati H. Said Hasyim, setelah pengesahan SOTK baru di lingkungan Pemda Meranti, akan dilanjutkan dengan menetapkan pejabat untuk menempati Jabatan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II. 
 
Namun sebelumnya sesuai amanat UU harus dilakukan seleksi terbuka (Asesment) untuk mengetahui seberapa tinggi kompetensi yang dimiliki oleh pejabat untuk mengisi Jabatan Tinggi Pratama itu. Dan melalui pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan antara Pemda Meranti dan Polda Riau selaku Asessor.
 
"Polda Riau kita harapkan dapat berkerjasama untuk membantu Pemda Meranti menguji kompetensi pejabat untuk Jabatan Tinggi Pratama, sebagai bahan pertimbangan kita, sekaligus untuk mengetahui dan membaca kemampuan pejabat bersangkutan dalam rangka pembinaan kepegawaian di Kabupaten Meranti," jelas Wakil Bupati.
 
Dalam pertemuan itu dibahas berbagai masalah teknis penyelenggaran Asesment mulai dari penandatanganan MoU hingga Materi tes, Tingkatan Level, dan Score yang menjadi acuan Asessor untuk menetapkan lulus tidaknya pejabat yang mengikiti Asesment itu.
 
Dan dari pertemuan itu telah disepakati, proses Asesment yang meliputi tes dan masalah teknis lainnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak Polda Riau. Tinggal lagi penandatanganan MoU yang jika tidak ada aral melintang akan dilaksanakan hari Kamis mendatang, 19 Januari 2017.
 
Sekedar informasi berdasarkan penjelasan pihak Polda Riau, secara global materi uji yang akan diterapkan meliputi Kemampuan berfikir, Pengelolaan diri, Kemampuan mengelola orang lain, Mengelola tugas, Komunikasi, Perencanaan, pengambilan keputusan dan lainnya.
 
Terkait tata cara pelaksanaan seperti dijelaskan salah seorang Asesor Polda Riau AKBP. Wahyu materi uji Asesment yang akan diterapkan, hampir sama dengan yang pernah dilakukan pada daerah lainnya, seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil baru-baru ini.
 
Untuk di Kabupaten Meranti Asesment akan dilakukan untuk mengisi jabatan Eselon II A Sekretaris Daerah dan Eselon II B setingkat Kepala Badan/Dinas. Untuk mengisi Jabatan Eselon II A Sekretaris Daerah, dikatakan pihak Polda Riau tingkatan Level Asesment sedikit lebih tinggi dibanding Eselon II B. 
 
Menurut informasi yang diperoleh Bagian Humas Meranti dari pihak BKD Meranti, pejabat yang akan mengikuti Asesment untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama Eselon II A dan Eselon II B. Terdiiri dari pejabat Eselon III A dan Eselon II yang memenuhi syarat dengan jumlah kurang lebih 50 orang. Penyelenggaraan Asesment sendiri akan dilaksanakan oleh Asesor Polda Riau di Pekanbaru. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index