Sempat Diduga 'Setoran Lurah'

KOCAK... Ternyata Ini Maksud Percakapan WA Antara Sekdako dan Kabag Ekonomi Pemko

KOCAK... Ternyata Ini Maksud Percakapan WA Antara Sekdako dan Kabag Ekonomi Pemko
Percakapan di WA
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sempat beredar isu antara Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBs mengenai 'setoran Lurah'  Rp 18 Juta  atas nama Tavip.
 
Plt Wali kota Pekanbaru, Edwar Sanger membantah percakapan Sekdako dengan Kabag Ekonomi adalah mengenai setoran 'jual beli' jabatan'. 
 
"Setiap kota rapat itu yang kita wanti - wanti, jangan coba-coba pungli, pejabat harus netral. Jika ada yang macam - macam segera kita evaluasi," tegas Edwar Sanger.
 
Ia pun menyatakan jika ada bukti bawahannya melakukan pungli silahkan sampaikan kepadanya.
 
Sementara itu Laksmi selaku Kabag Ekonomi ketika dikonfirmasi menyebutkan percakapannya dengan Sekdako Pekanbaru mengenai tunggakan pembayaran Beras Sejahtera beras untuk masyarakat miskin (Raskin) pada tahun 2016 lalu.
 
Meski tunggakan tersebut sudah diangsur sebesar Rp12 juta dari angka awal Rp18 juta, namun kekurangan hutang sebesar Rp6 juta masih belum dibayarkan.
 
"Memang masih ada kelurahan yang belum menyelesaikan tunggakan hutanh raskin. Awalnya hutangnya Rp 18 juta, namun sudah diangsur Lurah tersebut sebesar Rp 12 juta. Jadi masih ada sisa utang Rp 6 juta," sebut Laksmi selaku Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.
 
Bahkan Laksmi berpendapat, jika Lurah bersangkutan tidak melunasi hutangnya, bisa beresiko untuk kehilangan jabatannya. Pemko sendiri memberi tenggat waktu hingga seminggu untuk pembayaran hutang tersebut.
 
"Sekarang Raskin dikelola Dinas Sosial langsung. Hal ini mengacu kepada tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD,red) yang baru," (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index