Izin Renovasi Keluar Sejak 17 Oktober 2016

PEDAGANG BINGUNG... Pasar Sukaramai Tak Kunjung Dibenahi

PEDAGANG BINGUNG... Pasar Sukaramai Tak Kunjung Dibenahi
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan Plaza Sukaramai Jalan Jendral Sudirman pada Desember 2015 silam. Hingga kini, belum ada tanda-tanda renovasi bangunan yang dilakukan pihak pengelola yakni PT Makmur Papan Perkasa (MPP). 
 
Padahal izin rekomendasi untuk renovasi tersebut telah keluar sejak 17 Oktober 2016.
 
Hingga memasuki awal tahun 2017, meski sudah dikatakan akan dimulai, ternyata pembahasan hingga kini belum dilakukan. "Belum kita bahas," kata Asisten III Setko Pekanbaru Dr Mutia Eliza, Selasa, 17 Januari 2017.
 
Sebelumnya, Ketua Himpunan Pedagang Plaza Pasar Sukaramai (HP3S), Ismed Bakri meminta pengelola segera menyelesaikan permasalahan pasca kebakaran, sebab hasil uji kelayakan bangunan sudah ada yang menyebutkan bangunan cukup direnovasi saja.
 
"Selesaikan dulu masalah pasca kebakaran, tolong direnovasi dulu, kan izin rekomendasi renovasi sudah keluar pada 17 Oktober 2016. jangan pedagang dibuat bingung seperti ini," sebutnya.
 
Terkait rencana pembangunan hotel dan Mall di sekitaran Plaza Sukaramai,  Ismed mengaku menolaknya. Ia beralasan apabila pembangunan itu dilakukan konsep pasar sukaramai akan berubah dan dikhawatirkan pembeli akan berkurang. 
"Untuk apa disini dibangun hotel dan mall. Di sekitaran plaza sukaramai sudah ada hotel dan mall yang jaraknya tidak terlalu jauh," katanya.
 
Ditambahkan dia, jika pengelola ingin melakukan penambahan bangunan baru maka harus ada persetujuan dari pedagang. Karena masih memiliki hak terhadap banguan yang terbakar itu.
 
"Mereka harus minta persetujuan dari kita dulu. Seperti apa Mall dan Hotel yang akan dibangun, mesti ada perjanjian antara pengelola, pemko dan pedagang. Karena disini masih ada hak kami. Kalau pedagang dipinggirkan pasti akan kami tolak," jelasnya.
 
Untuk itu dirinya berharap kepada Pemko dan Anggota DPRD kota Pekanbaru untuk mengkaji ulang rencana penambahan bangunan tersebut. "Kita minta dikaji ulang, karena pembangunan itu pasti ada dampaknya bagi pedagang," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index