Gasak Uang Rp940 Juta, Hape dan Laptop

AIR SUSU DIBALAS AIR TUBA... Tukang Ini Malah Mencuri di Rumah Majikannya

AIR SUSU DIBALAS AIR TUBA... Tukang Ini Malah Mencuri di Rumah Majikannya
Polda Riau saat ekspos pekara
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Aparat Reskrimum Polda Riau menangkap tiga orang tersangka bernama DMS (33), ANS (33) dan DD (41) dalam kasus pencurian dengan pemberatan di rumah korban bernama Putri Andam Dewi di jalan Singgalang V perumahan Tiara Residen kelurahan Tangkerang Timur kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada hari Selasa, 3 Januari 2017 lalu.
 
Dalam Konperensi Pers siang ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM mengatakan bahwa aparat Reskrimum berhasil menangkap ketiga tersangka ini di tiga tempat terpisah hari selasa lalu.
 
Diantaranya di Bandara Hang Nadim Batam Aparat Reskrimsus Polda Riau menangkap tersangka DMS. Selanjutnya aparat berturut turut menangkap tersangka ANS di jalan Seroja Indah Harapan Raya Pekanbaru dan tersangka DD ditangkap di Jalan Pelangi Medan Sumatera Utara. 
 
Diceritakan oleh Guntur bahwa tersangka ANS adalah orang yang telah biasa bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban yang tak lain adalah majikannya. 
 
Kebaikan majikannya malah dibalas dengan air tuba. Dari tersangka ANS inilah kemudian yang memetakan rencana pencurian bekerjasama dengan tersangka HP yang masih DPO. 
 
Mereka merencanakan dengan matang tentang rencana pencurian ini. Tersangka HP kemudian mengajak lagi dua temannya hingga komplotan ini berjumlah empat orang. 
 
Dengan bantuan ANS yang memang mengetahui dengan detail rumah korban Putri Andam Dewi dengan leluasa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 sekira jam 01.00 wib mereka berempat masuk ke rumah korban di kelurahan Tangkerang Timur. 
 
Mereka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp940.000.000,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), satu buah HP Blacberry Torch dan satu buah LAPTOP Toshiba.
 
"Kini ketiga tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti sisa uang dan juga mobil Toyota Vios yang mereka beli dari uang hasil rampokan tersebut. Sedang tersangka HP sudah kita masukkan dalam daftar DPO dan akan tetap kita buru," kata Guntur sambil menutup keterangannya. (R02/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index