Jadi Bandar Sabung Ayam, Pak Haji di Kemuning Ikut Masuk Kerangkeng

Jadi Bandar Sabung Ayam, Pak Haji di Kemuning Ikut Masuk Kerangkeng
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Bukannya menghabiskan waktu untuk banyak beribadah, Pak Haji yang satu ini malah jadi bandar taruhan judi sabung ayam di kampungnya. 
 
Dia termasuk salah satu dari lima pria yang ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam aksi judi sabung ayam oleh aparat kepolisian di Kemuning. 
 
Kelima pria ini ditangkap polisi pada Selasa, 17 Januari 2017 siang sekitar pukul 15.30 WIB. Bersama mereka, aparat kepolisian menyita uang sebesar Rp500.000, dua ekor ayam aduan, satu buah jam dinding, dua buah buku rekap nama petaruh, karpet, alas gelanggang dan ember berisi air yang digunakan untuk memandikan ayam.
 
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, kelima pria yang ditangkap tersebut masing-masing adalah: H Muslimin Bin Sasek (46) warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning sebagai bandar, Risman Bin Mujiono (25) warga Dusun Sungai Rambut, Ansor bin Suami (36) warga Desa Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning, Satin Bin Sinyorejo (50) warga Desa Sungai Rambai dan Anas untuk Bakar (43) warga Parit 01 Dusun Duku Desa Kota Baru Kecamatan Keritang, yang masing-masing juga sebagai pemasangan taruhan.
 
''Kelimanya dijelar dengan pasal tindak pidana perjudian,'' ungkap Guntur.(r07/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index