LANGGAR ATURAN... Nelayan Jaring Batu Bengkalis Ditangkap

LANGGAR ATURAN... Nelayan Jaring Batu Bengkalis Ditangkap
Ilustrasi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Kendati sering terjadi konflik antar nelayan terkait operasional kapal jaring batu khususnya di perairan Bantan, namun tak membuat jera kapal jaring batu untuk menangkap ikan yang dicurigai masih dalam wilayah tangkap jaring rawai (tradisional). 
 
Pada Kamis lalu, lagi-lagi terjadi penangkapan kapal jaring batu oleh nelayan jaring rawai. Kapal jaring batu tersebut yang tengah menangkap ikan di laut Papal Kecamatan Bantan, ditenggarai nelayan rawai, telah melanggar zona tangkapan.
 
Mendengar informasi ada penangkapan kapal jaring batu, para nelayan dari desa-desa berdatangan ke Desa Papal.
 
Tak ingin mengambil resiko, sebagaimana yang pernah terjadi belum lama ini, dimana terjadi penyerangan terhadap toke kapal jaring batu Desa Batan Air dan kapalnya dibakar oleh nelayan rawai Desa Muntai, Polsek Bantan bersama Satpolair turun ke lokasi melakukan pengamanan.
 
Kapolsek Bantan, AKP Yuherman saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan kapal jaring batu oleh nelayan rawai di Desa Muntai tersebut.
 
"Polsek Bantan bersama Satpolair Polres Bengkalis langsung mengamankan kapal jaring batu yang ditangkap nelayan Papal berikut ABK dan nakhoda kapal," jelas Yuherman.
 
Menurut Kapolsek, tak ada keributan ataupun penyerangan terhadap nelayan jaring batu yang ditangkap nelyanan Papal itu. "Tak keributan dan penangkapan kapal jaring batu ini. ABK dan nakhodanha sudah diamankan di Polres Bengkalis," tambahnya lagi.
 
Untuk mengetahui apakah kapal jaring batu tersebut melanggar zona tangkapan, pihak DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Provinsi Riau kata Yuherman, akan datang ke Bengkalis.
 
"Polisi kan tidak tahu persis zona tangkap jaring batu. Untuk mengetahui mereka salah atau tidaknya, pihak DKP yang lebih mengetahuinya," ulas Yuherman. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index