DITUDING LEPASKAN TKA TIONGKOK... Ini Bantahan Kepala Kemenkunham Wilayah Riau

DITUDING LEPASKAN TKA TIONGKOK... Ini Bantahan Kepala Kemenkunham Wilayah Riau
TKA Tiongkok yang diamankan dari PLTU Tenayan Raya
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau membantah telah melepas puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang diamankan dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru. 
 
"Tidak benar itu. Seluruh paspor masih kita tahan. Tidak ada yang dilepas," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Sutrisno, Ahad, 22 Januari 2017.
 
Sutrisno menuturkan, hingga Jumat kemarin, Imigrasi Pekanbaru telah mendata sebanyak 109 TKA. 21 diantaranya memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sementara 88 lainnya hanya mengantongi visa kunjungan. 
 
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melanjutkan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) satu persatu. 
 
Namun, ia mengatakan kantor Imigrasi Pekanbaru memiliki keterbatasan tempat. Selain itu, ia juga mengatakan di kantor imigrasi Pekanbaru terdapat seratusan imigran pencari Suaka asal Timur Tengah. 
 
"Maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, WNA Tiongkok untuk sementara ditempatkan di barak PLTU Tenayan (Raya) dengan jaminan sponsor. Paspor kami tahan dan secara bertahap kami periksa satu persatu," tegasnya.
 
Sempat terjadi polemik, karena Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Riau yang sebelumnya menyatakan berhasil menemukan 98 TKA Tiongkok, Imigrasi Pekanbaru menyatakan hanya 35 TKA yang di periksa. 
 
Belakangan, PLN Wilayah Riau-Kepri menyatakan bahwa 34 dari 35 TKA Tiongkok itu telah dilepaskan Imigrasi Pekanbaru. 
 
Namun hal itu dibantah Sutrisno, sebagaimana dilansir daro antara.com, dia menegaskan pemeriksaan masih terus berlanjut. "Silahkan saja mereka berpendapat. Tapi yang jelas paspornya masih sama kami dan kami tetap lakukan pemeriksaan,"tutupnya. (R05/Ant)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index