BERHAK DAPAT ZAKAT GURU.. Siswa Kurang Mampu Silakan Lapor Disdik, Begini Caranya...

BERHAK DAPAT ZAKAT GURU.. Siswa Kurang Mampu Silakan Lapor Disdik, Begini Caranya...
Abdul Jamal
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyediakan bantuan pendidikan bagi masyarakat miskin Pekanbaru.
 
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal MPd mengatakan, siswa kurang mampu yang dibuktikan dengan rekomendasi dari sekolah, berhak untuk bisa mendapatkan bantuan pendidikan. Untuk mendapatkan bantuan itu caranya sangat mudah dengan melapor langsung ke Dinas Pendidikan.
 
“Anak kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dari dana zakat guru. Bagi siswa kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan bisa langsung datang ke kantor Disdik,” ungkap Abdul Jamal, Senin, 23 Januari 2017.
 
Pernyataan Jamal tersebut disampaikan pada kegiatan penyaluran dana zakat guru yang dilaksanakan di halaman SDN 161 Pekanbaru akhir pekan lalu. Ia mendengar bahwa masih banyak anak didik yang perlu mendapatkan bantuan. 
 
“Sementara bagi anak kurang mampu yang sekiranya terlewat atau tidak masuk data, ya tidak apa apa datang ke Disdik pasti dibantu,” katanya.
 
Jamal menambahkan dana zakat yang dihimpun pihak UPZ Disdik Kota Pekanbaru berasal dari guru dan pegawai di lingkungan Disdik. Dana ini diperuntukan untuk disalurkan dalam program bantuan terhadap anak kurang mampu. Berdasarkan data Disdik Pekanbaru, sejak 2013  setidaknya sudah mencapai 8.500 siswa kurang mampu yang mendapatkan bantuan dana dari zakat guru ini.
 
Dana bantuan zakat ini mencapai total Rp14 miliar. Dari total itu sebesar 60 persen disalurkan Disdik dan sisanya disalurkan oleh lembaga zakat lainnya.
 
Sementara setiap siswa yang menerima nominalnya bervariasi untuk murid SD mendapatkan bantuan Rp 750 ribu, SMP Rp 1 juta dan SMA dan SMK sebesar Rp Rp 1.250.000. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index