TEGAS... Dishub Larang Angkutan Umum di Pekanbaru Naikan Tarif

TEGAS... Dishub Larang Angkutan Umum di Pekanbaru Naikan Tarif
Arifin Harahap
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kota Pekanbaru Aripin Harahap meminta pengusaha angkutan umum Pekanbaru untuk tidak menaikkan tarif angkutan.
 
“Kami tegaskan, kepada pengusaha angkutan penumpang jangan sampai menaikkan tarif angkutan. Sebab memang tidak ada kenaikan dan itu sudah saya pastikan,” ujarnya, Senin, 23 Januari 2017.
 
Isu kenaikan tarif ang­kutan ini muncul menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). 
 
Arifin mengatakan tidak begitu paham terkait kebijakan soal kenaikan BBM yang sempat ramai diberitakan media. Namun ia hanya bisa memastikan secara tegas bahwa tarif angkutan tidak terjadi kenaikan secara nasional. 
 
Untuk itu, dirinya mengimbau secara tegas terhadap para pengusaha yang berani menaikkan tarif sepihak dengan memanfaatkan isu yang tidak jelas soal kenaikan tarif angkutan.
 
“Intinya jangan sampai pengusaha angkutan berani naikan tarif. Ini tentu bisa merugikan mayarakat,” katanya.
 
Aripin memberikan pemahaman terhadap pengusaha angkutan penumpang soal prosedur kenaikan tarif angkutan. Menurutnya kenaikan tarif angkutan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
 
“Jadi sampai sekarang kementerian memang tidak ada menyampaikan soal rencana akan kenaikan tarif angkutan. Jadi tidak perlu menunggu menunggu informasi yang tidak pasti,” tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index