TERTIBKAN WARNET... Dewan Nilai Butuh Perda Tersendiri

TERTIBKAN WARNET... Dewan Nilai Butuh Perda Tersendiri
Ade Hartati Rahmad
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Legislator Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmad mengakui kalau selama ini masyarakat terutama para orang tua sangat diresahkan dengan 'menjamurnya' warung internet (warnet).
 
Apalagi keberadaaya sudah sampai di tengah perkampungan atau pemukiman masyarakat.Anak-anak atau pelajar betah tiap hari berjam-jam di warnet sampai lupa waktu.  Baik dalam mengakses berbagai situs, main game, facebook dan lainya.
 
Kondisi ini diperparah dengan adanya warnet yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan usaha sesuai dengan apa yang sudah disepakati, seperti buka 24 jam, ruang bersekat-sekat tinggi dan lainya.
 
"Memang sekarang sudah jadi keresahan masyarakat terutama para orang tua.   Keberadaan warnet sudah berada pada pusat-pusat perumahan dan perkampungan. Sangat mudah dijangkau, bahkan ada yang tanpa batas waktu. Anak-anak bisa akses atau main game online apa saja tanpa ada batasan-batasan," sebutnya sembari mengatakan waktu anak-anak sudah habis di warnet.
 
Diakui juga oleh Politisi PAN ini, mengenai keberadaan warnet sebelumnya sudah ada kesepakan yang dibuat bersama antara Pemerintah Kota Pekanbaru  dengan pengusaha warnet dan masyarakat. Ada beberapa point yang disepakati dalam pengaturan operasional dari seluruh warnet yang ada. 
 
"Namun yang namanya pelanggaran ketentuan tetap saja terjadi," sebutnya lagi.
 
Untuk itu menurut Ade lagi, Pemerintah harus jadikan keresahan masyarakat ini sebagai peringatan atau warning. Keberadaan warnet diibaratkan sebagai pisau, jika digunakan dengan baik akan bermanfaat positif. Jika digunakan salah, akan bersifat negatif. 
 
"Warning bagi Pemerintah untuk berikan batasan-batasan yang jelas.  Apakah diatur dalam bentuk Perwako atau kalau perlu dibuat Perda khusus dalam mengatur keberadaan warnet ini," tambahmya dengan memberikan solusi.
 
Dengan 'warnet sehat' menurutnya lagi, akan bisa membentengi generasi muda agar ke depan bisa hidup dan menatap masa depan dengan normal tanpa ada terpengaruh dengan hal-hal yang negatif sehingga juga akan hidup pada  lingkungan yang positif dan sehat.
 
"Terkait penyalah gunaan izin merupakan tanggung jawab Pemko.  Kita berharap Lurah dan Camat berkoordinasi degan pihak terkait sehingga keberadaan warnet jadi sehat," sebutya juga.
 
Disampaikan lagi, dengan apa yang dilakukan bukan berarti anti terhadap investor atau pengusaha,tapi harus ada kejelasan dan aturan dari segi norma-norma. 
 
"Masak anak kecil ada berjam-jam di warnet. Inikan norma yang seharusnya yang dijaga di masyarakat. Begitu juga pada pengusaha warat untuk bisa berkomitmen bersama dengan pemerintah dalam menjaga masa depan anak-anak atau penerus bangsa," tutupnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index