WAH GAWAT... KPK Sudah Kantongi Data Oknum Pengusaha yang Lakukan Alih Fungsi Lahan di Kuansing

WAH GAWAT... KPK Sudah Kantongi Data Oknum Pengusaha yang Lakukan Alih Fungsi Lahan di Kuansing
Staf Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Prof Hariadi.
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengantongi data terkait siapa saja yang melakukan alih fungsi lahan dan menggarap kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
 
Baik oknum pengusaha, cukong, perorangan maupun perusahaan yang memiliki lahan perkebunan dalam kawasan hutan.
 
Tidak itu saja, KPK juga sudah mengantongi semua perusahaan yang beroperasi di Kuansing yang memliki kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) berada dalam kawasan hutan.              
 
"Data sudah dikumpulkan teman-teman sejak satu tahun terakhir, jaringan dengan siapa saja kita sudah tahu, termasuk kelebihan HGU yang ada didalam kawasan hutan sudah kita kumpulkan satu tahun ini," kata Staf Ahli Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Prof Hariadi saat berkunjung ke Kabupaten Kuansing.
 
Dikatakan Hariadi, ada agenda tersendiri nantinya untuk dilakukan penegakan hukum baik oleh KPK, Kapolri dan Penglima TNI.
 
"Jadi KPK dan Kapolri arahnya sudah kesana, akan ada penegakan hukum nantinya," ungkap Prof Hariadi. (R12/Ktc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index