SIAP-SIAP... Dua Kota di Riau Ini Bakal Laksanakan Metrologi Legal

SIAP-SIAP... Dua Kota di Riau Ini Bakal Laksanakan Metrologi Legal
Andi Rachman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pelaksanaan Metrologi Legal (tera, ulang dan pengawasan) diserahkan kepada Kabupaten/Kota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dalam realisasinya, ternyata baru Kota Pekanbaru dan Dumai yang siap menerima peralihan kewenangan tersebut.
 
"Ternyata dari dulu tempat tera Metrologi Legal di Pekanbaru. Begitu kewenangan diberikan ke kabupaten/kota, baru Pekanbaru dan Dumai yang siap," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
 
Untuk itu, orang nomor satu di Riau ini pun mengimbau seluruh kabupaten lainnya, yakni Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Kampar, Bengkalis, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Pelalawan untuk menjalin kerjasama dengan Kota Pekanbaru dan Dumai dalam pelaksanaan kewenangan Metrologi Legal.
 
"Kabupaten lainnya silakan melakukan MoU dengan Pekanbaru atau Dumai, contohnya kerjasama untuk menyiapkan SDM dalam Metrologi Legal. Pilih Pekanbaru atau Dumai tergantung kedekatan wilayah masing-masing," tuturnya. (R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index