Antisipasi Dampak Asap

Pemkab Bengkalis Siapkan Tempat Evakuasi di Tiap Kecamatan, Ini Lokasinya

Pemkab Bengkalis Siapkan Tempat Evakuasi di Tiap Kecamatan, Ini Lokasinya

BENGKALIS (RIAUSKY.COM)-Sebagai langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat asap yang semakin pekat, Pemkab Bengkalis menginstruksikan menyiapkan ruang evakuasi. Penyiapan ruang evakuasi mulai dilakukan Sabtu (24/10/2015) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

SKPD yabg terlibat yaitu  Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, serta Camat setempat.

"Sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama pada Jumat (23/10) dan mengingatkan kondisi kabut asapnya lebih pekat dibandingkan kecamatan lainnya, untuk sementara titik-titik yang telah ditetapkan sebagai tempat atau ruang evakuasi ada di empat kecamatan," ujar Pj Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie, Sabtu (24/10/2015).

Di Kecamatan Mandau, tempat evakuasi disiapkan di Gedung Pertemuan Bathin Betuah kompleks Kantor Camat Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Duri. Kecamatan Bukit Batu, lantai II Kantor Camat Bukit Batu di Desa Sungai Selari. Kemudian, Kecamatan Siak Kecil, Gedung Pertemuan/Serbaguna di kompleks Kantor Camat Siak Kecil, Desa Lubuk Muda. Kecamatan Pinggir, Gedung Pertemuan/Serbaguna Kecamatan Pinggir, Jalan Bathin Muajolelo Desa Pinggir.

Sedangkan Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat dan Rupat Utara tetap diinstruksikan untuk mempersiapkan rencana titik-titik evakuasi serupa, jika sewaktu-waktu diperlukan. "Untuk Kecamatan Bengkalis misalnya, tempat yang direncanakan akan dijadikan titik evakuasi adalah Gedung Olahraga Perkasa Alam, Jalan Arif Rahman Hakim, Bengkalis," papar Ahmad Syah.

Selain tenaga medis dan fasilitas lainnya, di masing-masing titik-titik evakuasi tersebut juga harus distandbykan 1 (satu) mobil ambulance sebagai moda transportasi, jika sewaktu-waktu diperlukan untuk memindahkan warga terdampak kabut asap dari titik-titik evakuasi ke tempat rujukan.

Selain Puskesmas yang juga sudah diinstruksikan untuk membentuk Posko asap 24 jam, RSUD Bengkalis maupun RSUD Mandau juga telah diberikan instruksi serupa. Kemudian juga berfungsi sebagai tempat rujukan bila ada warga terdampak kabut asap di titik-titik evakuasi memerlukan pelayanan kesehatan lebih lanjut atau dirujuk.

"Semua warga terdampak kabut asap harus dilayani dengan sebaik-baiknya, dengan sepenuh hati dan setulus hati, dan tidak boleh sesuka hati," ujarnya.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index