Utang Kegiatan Bengkalis Tahun 2016 Capai Rp400 Miliar

Utang Kegiatan Bengkalis Tahun 2016 Capai Rp400 Miliar
Ilustrasi
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Sisa dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) tahun 2016 yang masih terutang, hingga akhir Januari 2017 belum juga ditransfer oleh Pemerintah Pusat.  
 
"Untuk DBH tahun 2016 yang kekurangan bayar, berdasarkan hasil konsultasi kita bersama Banggar di Kementerian Keuangan, janji Dirjen Perimbangan Keuangan akan dibayar akhir Februari mendatang," ujar Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bustami HY, Senin, 30 Januari 2017.
 
Disinggung terkait pembayaran kegiatan fisik yang mengalami tunda bayar, Bustami menuturkan pemerintah tetap membayar jika kekurangan bayar DBH sudah ditransfer Pusat. 
 
"Kalau sekiranya uang belum kita terima, mau bayar pakai apa. Namun kita tetap melakukan usaha-usaha," pungkasnya sembari menyebut kegiatan 2016 yang belum dibayar sekitar Rp 400 miliar lebih. 
 
Pada kesempatan itu, Bustami juga menegaskan kas daerah (Kasda) saat ini dalam keadaan tidak kosong menyusul  telah ditansfernya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23 miliar.  
 
"Kondisi kas saat ini sudah dalam keadaan terisi kembali karena kita mendapat DAU. Untuk bulan Januari ini sudah kita terima sebesar Rp23 miliar," jelas Bustami. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index