Bengkalis Terima Transfer Dana Rp23 Miliar, Itu Dana DAU, Bukan untuk Bayar Utang Proyek Fisik

Bengkalis Terima Transfer Dana Rp23 Miliar, Itu Dana DAU, Bukan untuk Bayar Utang Proyek Fisik
Uang di tempat penyimpanan milik Bank Indonesia.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Sempat kosong selama akhir tahun, kini kas pemerintah daerah kabupaten bengkalis tak kosong lagi. Namun, dana tersebut tidak diperuntukkan bagi pembayaran utang pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2016 lalu.
 
Kepada wartawan, Senin, 30 januari 2017, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkalis, Bustami HY, mengatakan keadaan Kas Daerah (Kasda) saat ini dalam keadaan tidak kosong. 
 
Dikatakan dia, beberapa waktu lalu, Pemkab bengkalis sudah menerima transferan Dana Alokasi Umum (DAU) pada bulan Januari ini sebesar Rp 23 Miliar. 
 
"Kondisi Kas saat ini sebetulnya sudah dalam keadaan terisi kembali, karena tahun 2017 ini kan kita dapat DAU dan bulan Januari sudah kita terima. Bulan pertama ini kita terima sebesar Rp 23 miliar, "jelas Bustami seperti dilaporkan bengkalisone.
 
Disampaikan Kepala BKAD, khusus Dana Bagi Hasil (DBH) 2016 yang belum dibayar hingga kini belum ditranfer oleh pemerintah pusat. 
 
"Untuk DBH yang regular tentu belum, untuk kekurangan bayar berdasarkan hasil konsultasi kita bersama banggar di Kementerian Keuangan, janji Dirjen Perimbangan Keuangan akan dibayar akhir Februari mendatang,"ucapnya. 
 
Terkait pembayaran kegiatan fisik yang mengalami tunda bayar, Bustami menuturkan pemerintah tetap membayar jika kekurangan bayar (DBH) sudah ditranfer. 
 
"Kalau sekiranya uang belum kita terima mau bayar pakai apa. Namun kita tetap melakukan usaha-usaha," pungkasnya sembari menyebut kegiatan 2016 yang belum dibayar sebesar Rp 400 milyar lebih. (R04/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index